Dalam aksinya, mereka yang berasal dari organisasi mahasiswa HMI, GMNI, IMM, dan lainnya itu mendatangi gedung DPRD Bondowoso. setempat berlokasi di jalan raya Tenggarang. Mereka melakukan long mengendarai roda dua dan empat.
Selain meneriakkan yel-yel berisi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, mereka juga mengutuk keras disahkannya undang-undang yang saat ini ramai diperbincangkan tersebut.
"Disahkannya undang-undang omnibus law sama dengan DPR sama sekali tak berpihak pada rakyat, khususnya kalangan buruh dan rakyat kecil," kata koordinator aksi Syeh Zainul Hali dalam orasinya, Senin (12/10/2020).
![]() |
Syeh Zainul mengatakan menjadi ironi ketika wakil rakyat justru malah berpihak ke pengusaha dan investor. Sementara buruh akan semakin dirugikan dengan undang-undang tersebut.
"Para anggota dewan itu dibayar dengan uang rakyat. Ironisnya, mereka tak berpihak ke rakyat. Malah berpihak ke investor, pengusaha, dan kapitalis," tandas Syeh Zainul.
Ketua DPRD Bondowoso yang langsung datang menemui peserta untuk rasa menyampaikan, pihaknya tetap akan menampung semua aspirasi mereka. Aspirasi itu akan disampaikan ke pemerintah di atasnya, sebagai laporan.
"Kapasitas kami hanya menampung aspirasi. Karena yang mengesahkan kan tetap DPR RI. Saya juga sudah menandatangani surat pernyataan akan menampung aspirasi mereka," kata Ahmad Dhafir kepada para mahasiswa.
Namun, kewenangan untuk mengesahkan undang-undang tetap ada di legislatif pusat. Karena pengajuan undang-undang dilakukan pemerintah pusat. Pun yang mengesahkan DPR RI.
Pantauan di lapangan, selain berorasi dalam aksinya mahasiswa menggelar aksi teatrikal. Mereka membakar keranda jenazah yang sudah disiapkan sembari membaca selawat dan kalimat tahlil. (iwd/iwd)