Wakapolres Tulungagung Kompol Yoghi Hadisetiawan mengatakan keenam pelaku diamankan oleh polisi saat melakukan aksi corat-coret dinding di simpang empat rumah sakit lama. Dari tangan pelaku turut disita sejumlah cat semprot, lem, cetakan tulisan, dan beberapa peralatan lainnya.
"Kami menangkap pelaku yang akhir-akhir ini sering corat-coret dinding, menempelkan tulisan atau gambar yang cukup meresahkan. Meresahkannya karena menyangkut kata-kata yang berbau provokatif," kata Yoghi kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).
Polisi menyebut beberapa coretan yang dilakukan para remaja tersebut menggunakan simbol-simbol anarko. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku melakukan aksinya hanya sekadar iseng dan mengikuti isu yang ngetren saat ini.
![]() |
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, sehingga saat ini saya hanya rilis tentang mengamankan pelaku yang telah corat-coret dinding. Jadi belum tersangka, masih saksi," ujarnya.
Yoghi belum bisa memastikan apakah keenam pelaku akan diproses secara hukum, sebab masih dibutuhkan pendalaman lebih lanjut, menyangkut motif hingga latar belakang aksi vandalisme tersebut.
Namun Yoghi menjelaskan para pelaku kemungkinan besar tidak akan diproses secara hukum, mengingat masih anak-anak. Pihaknya akan berkomunikasi dengan orang tua masing-masing guna dilakukan proses pembinaan.
"Kami juga masih mencari enam orang lagi, karena mereka melarikan diri," imbuhnya.
Di sisi lain, polisi membantah jika penangkapan itu hanya didasarkan pada coretan yang menyangkut penolakan omnibus law, namun juga aksi vandalisme lain yang terjadi di dalam kota.
"Saya rasa tidak (hanya omnibus law), karena di sini ada beberapa sebagian yang tidak menggunakan konten omnibus law," kata Yoghi.
Tonton juga 'Vandalisme Musala di Tangerang, Bupati: Perlu Pembinaan Pemuda':
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)