"Masih belum diamankan, masih dicari. Nanti kalau sudah tertangkap dikabari, didoakan saja biar semuanya tertangkap," ujar Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar saat dihubungi detikcom, Minggu (11/10/2020).
Namun Akhyar tidak menyebutkan ada berapa pelaku yang terlibat pengambilan kamera CCTV itu. Pasal yang dijerat pelaku pun tidak diungkapkannya.
"Nanti kalau sudah tertangkap saya kabari ya, berapa orang dan sebagainya," ujarnya.
Akhyar mengungkapkan jika pengejaran tersebut tidak memerlukan laporan dari Pemkot Surabaya. Sebab, perkara tersebut termasuk delik murni.
"Gak perlu laporan dari pemkot, karena delik murni bukan delik aduan. Tanpa pengaduan dari pemkot polisi sudah bisa melakukan penyelidikan," pungkas Akhyar.
Kamera CCTV milik Pemkot Surabaya diambil oleh pendemo saat berlangsung demo omnibus law di Surabaya pada Kamis (8/10). Saat mengambil kamera CCTV tersebut, wajah pelaku terlihat. Wajah pelaku tersebut kemudian dapat teridentifikasi lewat face recognition kamera CCTV. (iwd/iwd)