Poster Tolak Omnibus Law Menempel di Tembok Pagar SMA 1 Pacitan

Poster Tolak Omnibus Law Menempel di Tembok Pagar SMA 1 Pacitan

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 13:55 WIB
Sejumlah poster diduga tak berizin ditemukan di tembok pagar SMA 1 Pacitan. Sebagian lainnya menempel di gapura masuk Jl RO Iskandardinata.
Poster diduga tak berizin ditemukan di tembok pagar SMA 1 Pacitan/Foto: Purwo Sumodiharjo
Pacitan - Sejumlah poster diduga tak berizin ditemukan di tembok pagar SMA 1 Pacitan. Sebagian lainnya menempel di gapura masuk Jl RO Iskandardinata.

Media berbahan kertas HVS warna putih dan tulisan hitam tersebut memuat pesan provokatif. Bahkan ada pula konten yang menampilkan tulisan dengan kalimat kurang pantas.

Di antara pesan tersebut berisi ajakan memboikot Pilkada. Pembuat poster lantas menuliskan 'Atasi Virus. Nyawa Lebih Mahal Daripada Kotak Suara'.

Tidak itu saja, pesan lainnya juga berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja. Seperti 'Batalkan Omnibus Law Ciptaker. DPR, Dewan Perwakilan Rakyat yang mana?'.

Kalimat tidak pantas juga terpampang dalam poster yang lain. Rupanya itu ditujukan kepada DPR. Bahkan si pembuat menyampaikan umpatan dengan kemasan pantun.

Hingga pukul 11.00 WIB, belasan poster tersebut masih menempel di tembok menghadap ke jalan. Pengendara yang melintas tampak kurang mempedulikan keberadaan media berbahan kertas itu.

"Sejauh ini kita belum tahu secara pasti. Sekaligus kami imbau warga untuk saling mengawasi lingkungan kita," kata Didik Purwoko, Ketua RT 02 Ngampel, Ploso seraya berjanji segera berkoordinasi dengan aparat terkait, Sabtu (10/10/2020). (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.