Media berbahan kertas HVS warna putih dan tulisan hitam tersebut memuat pesan provokatif. Bahkan ada pula konten yang menampilkan tulisan dengan kalimat kurang pantas.
Di antara pesan tersebut berisi ajakan memboikot Pilkada. Pembuat poster lantas menuliskan 'Atasi Virus. Nyawa Lebih Mahal Daripada Kotak Suara'.
Tidak itu saja, pesan lainnya juga berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja. Seperti 'Batalkan Omnibus Law Ciptaker. DPR, Dewan Perwakilan Rakyat yang mana?'.
Kalimat tidak pantas juga terpampang dalam poster yang lain. Rupanya itu ditujukan kepada DPR. Bahkan si pembuat menyampaikan umpatan dengan kemasan pantun.
Hingga pukul 11.00 WIB, belasan poster tersebut masih menempel di tembok menghadap ke jalan. Pengendara yang melintas tampak kurang mempedulikan keberadaan media berbahan kertas itu.
"Sejauh ini kita belum tahu secara pasti. Sekaligus kami imbau warga untuk saling mengawasi lingkungan kita," kata Didik Purwoko, Ketua RT 02 Ngampel, Ploso seraya berjanji segera berkoordinasi dengan aparat terkait, Sabtu (10/10/2020). (sun/bdh)