Pasuruan -
Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan, dihujani batu hingga perusakan pos polisi. Meski begitu tidak ada korban luka baik dari polisi atau pendemo.
Ribuan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat dari Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu bergerak dari Taman Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan menuju gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balai Kota. Saat tiba di depan gedung dewan, perwakilan elemen massa langsung melakukan orasi bergantian.
Awalnya suasana unjuk rasa berlangsung kondusif. Namun tak diketahui pemicunya, suasana tiba-tiba memanas. Botol-botol air mineral melayang di udara, terdengar suara benda pecah belah, kemudian terjadi pelemparan batu ke aparat keamanan.
Situasi semakin tak terkendali sehingga polisi menyemprotkan air dari water canon dan menembakkan gas air mata ke massa. Massa dipukul mundur dan akhirnya kocar-kacir.
Namun kericuhan tak mereda. Massa melemparkan batu-batu seukuran bola tenis ke udara. Sejumlah barrier dibakar, tempat-tempat sampah dirusak. Bahkan pos polisi yang ada di simpang 4 Jalan Balai Kota tak luput dari aksi anarki.
Kericuhan baru mereda sekitar pukul 16.00 WIB setelah Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kapolres, dan Dandim menemui massa. Setelah itu mereka membubarkan diri.
"Massa yang hadir di luar perkiraan. Kami menduga mereka datang karena melihat poster dan pamflet yang disebar melalui media sosial," kata salah satu peserta aksi, Hasan, Jumat (9/10/2020).
Ia mengaku tak tahu dari elemen mana yang melakukan aksi anarki. "Saya bisa memastikan orang-orang yang melakukan kericuhan itu nggak ikut konsolidasi," ujarnya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan tidak ada yang terluka baik dari anggota keamanan maupun massa dalam unjuk rasa.
"Namanya massa kalau ada yang memicu pasti pecah. Dari awal saya sudah prediksi. Makanya saya sudah tanya ke korlap siapa saja yang ikut aksi, ternyata dia sendiri tidak bisa mengendalikan massa. Begitu kami turun menemui mereka, mereka bubar," kata Arman.
Sementara Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa. "Ini menjadi aspirasi, bahwa masyarakat Kota Pasuruan menolak UU Cipta Kerja. Akan kita sampaikan ke pusat nanti," kata Ismail.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini