Ketua DPRD Situbondo Siap Perjuangkan Aspirasi Tolak Omnibus Law

Ketua DPRD Situbondo Siap Perjuangkan Aspirasi Tolak Omnibus Law

Ghazali Dasuqi - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 17:15 WIB
Dua hari ini, Kantor DPRD Situbondo jadi tempat bagi mahasiswa dan buruh berdemo menolak Omnibus Law. Kericuhan sempat mewarnai dua kali aksi tersebut.
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo -

Dua hari ini, Kantor DPRD Situbondo jadi tempat bagi mahasiswa dan buruh berdemo menolak Omnibus Law. Kericuhan sempat mewarnai dua kali aksi tersebut.

Ketegangan mulai mereda saat pimpinan dewan merespons tuntutan pendemo. Bahkan Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi dengan didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, bersedia menemui massa pendemo di jalanan, Jumat (9/10/2020). Politisi PKB itu tak segan ikut naik ke atas pikap pendemo dari mahasiswa PMII Situbondo.

"Terima kasih adik-adik sudah datang ke kantor wakil rakyat, kantornya rakyat Situbondo. Ini sudah tepat, karena kantor ini merupakan tempat menyampaikan aspirasi masyarakat," kata Edy yang disambut yel-yel hidup mahasiswa.

Melalui pengeras suara, politisi asal Kecamatan Asembagus itu menyatakan optimis, bahwa yang dilakukan mahasiswa dalam aksi berasal dari hati nurani. Tidak ada yang menunggangi maupun kepentingan lain apa pun, selain memperjuangkan aspirasi dan hak-hak rakyat.

"Karena itu, kami siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi adik-adik semua. Kami juga siap menolak UU Cipta Kerja," tegas Edy.

Sebagai bentuk keseriusan ucapannya, Edy langsung menandatangani petisi berisi tiga tuntutan yang disodorkan mahasiswa. Bukan hanya Ketua DPRD saja, sejumlah pimpinan dewan lainnya juga ikut membubuhkan tanda tangannya di atas meterai dalam lembaran terakhir petisi.

Tonton video 'Walkot Solo: UU Ciptaker Belum Tentu Bisa Langsung Dijalankan':

[Gambas:Video 20detik]



"Jika hari ini tanda tangan pimpinan dewan ini sudah lengkap, maka hari ini juga petisi ini akan langsung kami kirimkan ke perwakilan kami di DPR RI dan Presiden," kata politisi yang juga mantan jurnalis ini.

Ada beberapa sikap yang disampaikan dalam petisi tersebut. Antara lain menolak UU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil, dan menuntut Presiden agar tidak menandatangani UU Cipta Kerja. Poin terakhir menuntut agar DPRD Situbondo menolak UU Cipta Kerja sebagai salah satu bentuk keberpihakan terhadap masyarakat di akar rumput.

Hal serupa sebelumnya juga dilakukan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurahman dan Janur Sasra Ananda, saat menerima aksi menolak Omnibus Law yang dilakukan HMI Situbondo, Kamis (8/10). Abdurahman berjanji akan menyampaikan poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada lembaga yang berkompeten.

"Apa yang menjadi aspirasi adik-adik menolak Omnibus Law ini, nanti akan kami sampaikan kepada lembaga yang berkompeten. Pasti kami sampaikan," tegas Abdurahman saat itu.

Sedikitnya ada 4 poin dari pendemo yang disampaikan dan dibacakan Abdurahman. Antara lain, mosi tidak percaya kepada DPR RI, mendesak Presiden keluarkan Perppu dalam rangka membatalkan UU Cipta Kerja, serta mendesak pemerintah dan DPR untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan fokus pada penanganan COVID-19. Poin keempat, menuntut DPR untuk mengembalikan hak dan kesejahteraan rakyat.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.