Demo menolak Omnibus Law di Situbondo diwarnai kericuhan. Massa mahasiswa dan buruh terlibat kontak fisik dengan aparat di depan pintu gerbang DPRD.
Tak hanya saling dorong, mereka juga sempat bentrok. Kericuhan itu terjadi saat massa memaksa masuk kantor DPRD Situbondo. Mereka bermaksud menerobos barikade polisi di depan pintu gerbang. Keinginan pendemo ditolak hingga berujung bentrok. Dengan senjata tameng dan tongkat, polisi memukul mundur pendemo.
"Pak polisi, apakah begini cara kalian mengayomi rakyat negeri ini. Apa kalian sudah tidak punya hati," teriak Silvi, salah seorang orator aksi dari atas kendaraan bak terbuka, Kamis (8/10/2020).
Ketegangan mereda setelah dua pimpinan DPRD Situbondo keluar menemui mahasiswa dan buruh. Masing-masing, Abdurahman dari Fraksi PPP dan Janur Sasra Ananda dari Fraksi Partai Demokrat. Di depan para pendemo, Abdurahman menyatakan kesiapannya menyampaikan aspirasi pendemo kepada lembaga berwenang.
"Apa yang menjadi aspirasi adik-adik menolak Omnibus Law ini, nanti akan kami sampaikan kepada lembaga yang berkompenten. Pasti kami sampaikan," tegas Abdurahman melalui pengeras suara.
Pantauan detikcom, ada sekitar ratusan orang pendemo yang turun menolak Omnibus Law. Mereka berasal dari dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi Serikat Buruh Independen Indonesia (ASBII) Situbondo. Massa mengawali aksinya dengan long march dari GOR Situbondo di Jalan PB Soedirman menuju kantor DPRD Situbondo.
Sepanjang jalan yang dilalui, mereka terus berorasi menolak Omnibus Law sambil membentang-bentangkan poster. Di antaranya bertuliskan 'Putusan Pacar Menyakitkan, Putusan DPR Mematikan, 'Diam-diam Menyusun Omnibus Law, Pandemi Gak Diurus, '#Telanjangi DPR' dan sebagainya.
Tiba di jalan depan kantor DPRD, unjuk rasa pun dimulai. Tak hanya berorasi saja, massa mahasiswa dan buruh ini juga terus berusaha merangsek masuk kantor DPRD. Bahkan, mereka sempat menolak saat dua anggota DPRD Situbondo tadi menemuinya di 'jalanan'.