Demo Tolak Omnibus Law Tulungagung, Mahasiswa Tabur Bunga di DPRD

Demo Tolak Omnibus Law Tulungagung, Mahasiswa Tabur Bunga di DPRD

Adhar Muttaqien - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 15:29 WIB
demo omnibus law di tulungagung
Mahasiswa menaburkan bunga di DPRD Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung - Ratusan mahasiswa Tulunggagung yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat. Mereka menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam aksinya, para mahasiswa menggelar orasi sambil membentangkan spanduk dan poster yang berisi aspirasi dan penolakan terhadap pengesahan omnibus law. Selain itu mahasiswa juga melakukan aksi tabur bunga dan pembacaan doa di depan gedung parlemen sebagai simbol matinya nurani wakil rakyat.

"Apabila tidak ada yang salah, tidak mungkin ada pergerakan semacam ini," teriak salah seorang orator, Mohammad Afifudin, Jumat (9/10/2020).

Dalam unjuk rasa yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut, para aktivis menilai sejumlah poin dalam undang-undang baru tersebut menimbulkan kontroversi dan menjadi ancaman bagi nasib kaum buruh, pengusaha kecil hingga lingkungan.

demo omnibus law di tulungagungFoto: Adhar Muttaqien

"Banyak poin-poin yang menindas rakyat rakyat kecil, menindas para pengusaha pengusaha kecil dan lebih mementingkan korporat korporat dan juga kapitalis. Kemudian ada yang berpotensi merugikan lingkungan dan kelestarian alam Tulungagung, dengan dalih investasi," ujar Afif.

Sementara itu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu, mahasiswa mengeluarkan sembilan poin pernyataan sikap. Di antaranya, kecewa terhadap DPR dan pemerintah, lantaran tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi COVID-19, namun justru menelurkan undang-undang yang merugikan buruh dan rakyat.

Selain itu PMII Tulungagung juga menilai pemerintah telah memfasilitasi kepentingan permainan ekonomi orang yang berkuasa serta kepentingan yang dilegalkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dengan dalih sebagai pemulihan ekonomi dan membawa Indonesia dalam era baru perekonomian global," imbuhnya.

Mahasiswa menilai pemerintah maupun DPR tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya kaum buruh, sebab terdapat beberapa pasal bermasalah dan kontroversial. Diantaranya dalam Bab IV yakni pasal 59 terkait kontrak tanpa batas, pasal 79 tentang hari libur yang dipangkas, pasal 88 yang mengubah pengupahan para pekerja, serta sejumlah pasal lain.

Aksi demonstrasi itu diakhiri dengan penaburan bunga di papan nama DPRD Tulungagung sebagai simbol matinya nurani wakil rakyat. Tanpa berdialog dengan kalangan dewan, massa PMII langsung membubarkan diri. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.