Mahasiswa 2 Kampus di Surabaya yang Demo Omnibus Law Masih Ditahan

Mahasiswa 2 Kampus di Surabaya yang Demo Omnibus Law Masih Ditahan

Esti Widiyana - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 12:40 WIB
Aksi demo menolak UU Omnibus Law di Surabaya berlangsung anarkis. Berikut rangkuman peristiwa yang dirangkum dalam bingkai foto.
Aksi pembakaran dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya/Foto: Tim detikcom
Surabaya -

Kamis (8/10), demo menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya berlangsung ricuh. Massa menjebol pagar Grahadi.

Demo tersebut diikuti sejumlah elemen. Mulai dari mahasiswa, pelajar hingga Bonek. Kericuhan kemudian meluas ke sejumlah titik sekitar Grahadi. Seperti di Jalan Yos Sudarso, Panglima Sudirman, Jalan Pemuda hingga ke depan Tunjungan Plaza.

Akibat kericuhan yang terjadi, ada ratusan remaja dan mahasiswa yang dikabarkan belum kembali ke rumahnya masing-masing. Seperti belasan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS).

Pihak Unesa menyebut ada dua mahasiswa yang belum pulang. Kedua mahasiswa itu merupakan Pimpinan Redaksi Lembaga Pers Kampus (LPK) Gema, Muhammad Edwin A dan Redaktur LPK Gema, Moch Fahmy Rizky. Mereka diduga masih diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Humas Unesa, Vinda Maya pun membenarkan belum pulangnya dua mahasiswa itu. "Benar Mbak, ada beberapa mahasiswa izin (ikut demo)," kata Vinda ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10/2020).

Tak ada kabarnya soal dua mahasiswa ini terjadi Kamis (8/10) mulai pukul 17.00 sampai 20.00 WIB, ketika bentrok antara massa dan kepolisian di depan Tunjungan Plaza dan sepanjang Jalan Gubernur Suryo.

Pihak kampus pun berusaha mencari mereka. Vinda mengatakan, Unesa akan berkoordinasi dan menelusuri keberadaan dua mahasiswanya tersebut.

"Mahasiswa anggota Pers Kampus Gema sekarang sedang di Polrestabes untuk upaya menjemput Edwin dan Fahmy. Kami dari kampus sedang mencoba berkoordinasi dan mengupayakan keselamatan mahasiswa kami," jelasnya.

Sementara mahasiswa UMS yang dikabarkan masih ditahan pihak kepolisian mencapai 11 orang. Hal tersebut dibenarkan oleh korlap Aksi lapangan mahasiswa UMS, Cahyaningrat Adhi Pratama.

"Benar, ada 11 orang teman kami yang diamankan di Polda Jatim," ujar Cahya.

Cahya mengatakan, subuh tadi pihaknya bisa menghubungi salah seorang temannya yang diamankan. Ada pula temannya yang mengalami luka di kepala. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UMS. Pihak kampus juga akan berupaya untuk membebaskan mahasiswanya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh elemen di kampus dan pimpinan daerah Muhammadiyah. Akan membantu dalam pembebasan kawan-kawan di Polda. Jika kawan-kawan kami jam 12 belum dibebaskan. Maka kami akan ke Polda dengan pihak kampus," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.