18 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Pengadilan Negeri Jember Tutup

18 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Pengadilan Negeri Jember Tutup

Yakub Mulyono - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 12:11 WIB
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember ditutup. Penutupan dilakukan karena ada 18 pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Pengadilan Negeri Jember tutup/Foto: Yakub Mulyono
Jember - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember ditutup. Penutupan dilakukan karena ada 18 pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan pun sudah dilakukan petugas Satgas COVID-19 Jember di kantor tersebut. Sementara untuk melayani masyarakat diterapkan Work From Home (WFH), secara bergantian.

"Ada 18 pegawai kami yang dari hasil swab test kemarin positif COVID-19," ujar Humas PN Jember Slamet Budiono saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

"Sehingga saat ini pelayanan di kantor kami tutup. Tapi semisal ada yang urgent (darurat, red), apakah itu perihal layanan hukum, atau masa tahanan mau habis kami tetap layani dengan menerapkan protokol kesehatan," imbuh Slamet.

Slamet menambahkan, saat ini para pegawai yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona tengah menjalani isolasi mandiri. "Jadi tetap bekerja, tetapi dengan WFH, dan diberlakukan shift (bergantian)," terangnya.

"Isolasinya mandiri di rumah. Untuk kantor sebenarnya tetap buka, tapi dilakukan sterilisasi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pelayanannya yang ditutup. Insyaallah Senin (12/10) besok dan hari-hari berikutnya juga sama," pungkasnya. (sun/bdh)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.