Ada sejumlah berita di Jatim yang menarik dan menjadi atensi para pembaca. Berita tersebut antara lain tewasnya begal di Pasuruan saat baku tembak dengan polisi, hajatan mewah Kepala Kemenag Jombang langgar protokol kesehatan, dan emak-emak dengan sepeda anginnya masuk ke tol Berbek Sidoarjo.
Begal di Pasuruan Tewas Setelah Lukai 3 Polisi Saat Ditangkap
Seorang begal berinisial S (45) mengumbar tembakan ke polisi saat ditangkap. Polisi menyudahi aksi brutal tersangka begal ini dengan tembakan hingga dia tewas. Tiga polisi terluka tembak dalam insiden itu.
Saat itu S bersama temannya berboncengan. Saat polisi menyergap, teman S berhasil kabur. Namun S yang gagal kabur lebih memilih melawan. Dia mengeluarkan pistol rakitannya dan mulai menembaki polisi.
"Petugas tak menyangka tersangka punya senjata rakitan dan menembak petugas. Sehingga harus diambil tindakan tegas," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (6/10/2020).
Akibat tembakan tersangka satu anggota Jatanras Polda Jatim dan dua anggota Polres Pasuruan Kota terluka.
"Satu anggota Polda terluka di perut dan paha, anggota Reskrim Polres Pasuruan Kota terluka di perut, dan satu anggota Polres Pasuruan Kota terserempet peluru di tangan," terang Arman.
Emak-emak Mengendarai Sepeda Angin Masuk ke Tol Berbek Sidoarjo
Seorang emak-emak berbaju hijau masuk ke Tol Berbek dengan mengendarai sepeda angin. Tingkah emak-emak ini viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Tol Berbek Km 5.400/B. Emak-emak itu melajukan sepedanya melawan arus. Anggota PJR dan petugas tol pun menghentikan dan membawa emak-emak itu keluar tol.
Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan pihaknya langsung mengamankan emak-emak tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, Dwi menyebut adanya indikasi emak-emak tersebut mengidap gangguan jiwa.
"Ternyata ada indikasi ibu-ibu itu punya gangguan jiwa," kata Dwi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Selasa (6/10/2020).
![]() |
Hajatan Mewah Kepala Kemenag Jombang Langgar Protokol Kesehatan
Kepala kemenag Jombang menggelar hajatan pernikahan putranya di sebuah hotel di Jombang. Meski panitia sudah menjadwal kedatangan para tamu menjadi 6 sesi, namun kenyataan di lapangan berbeda.
Kerumunan tamu undangan masih terjadi di dalam tempat resepsi. Sebuah foto juga menunjukkan sejumlah tamu undangan berfoto dengan pengantin tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Satpol PP yang mendapat laporan terlambat datang ke acara sehingga tak mendapati adanya kerumunan. Sayangnya, Satpol PP belum bisa memberikan kepastian ada atau tidaknya sanksi bagi penyelenggara hajatan tersebut.
![]() |
"Akan kami koordinasikan dengan pimpinan bagaimana langkah selanjutnya. Kami belum memberikan sanksi," ujar Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto.
Namun anggota dewan mendesak Satgas Penanganan COVID-19 segera meminta keterangan Taufiq dan memberi sanksi sesuai ketentuan Perbup Jombang No 57 tahun 2020.
Desakan itu salah satunya datang dari Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. Dia menilai, hajatan yang digelar Taufiq melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang terjadi pada saat hajatan salah satu ASN Kemenag yang kemarin sempat dilaksanakan di Hotel Yusro, saya menilai itu sudah melanggar Perbup. Seyogyanya eksekutif, dalam hal ini Satgas segera meminta keterangan kepada Kepala Kemenag tersebut. Karena kita tetap menjaga protap Perbup yang sudah kita sepakati bersama," kata Mustofa kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (6/10/2020).