Usai Ditemui Anggota DPRD Jatim, Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bubar

Usai Ditemui Anggota DPRD Jatim, Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bubar

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 16:22 WIB
Sekitar 750 orang dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) demo di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu sebagai pengganti Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ratusan buruh yang demo di depan Gedung DPRD Jawa Timur mulai membubarkan diri/Foto: Faiq Azmi/detikcom
Surabaya -

Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) yang demo di depan Gedung DPRD Jawa Timur mulai membubarkan diri. Mereka akan demo lagi pada Kamis (8/10) dengan massa yang lebih besar untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pantauan detikcom di lokasi, ratusan buruh sempat ditemui perwakilan DPRD Jatim yakni Hartoyo dari Fraksi Demokrat. Setelah berunding, massa akhirnya membubarkan diri.

Koordinator SPKEP SPSI Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar demo dengan membawa massa yang lebih banyak.

"Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI pada tanggal (5/10) kemarin digedok. Bukan RUU lagi tapi undang-undang. Tanggal (8/10) insyaallah seluruh anggota akan hadir di sini, jumlahnya ribuan," kata Dendy di lokasi, Selasa (6/10/2020).

Dendy menjelaskan, tuntutan para buruh yakni meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), sebagai pengganti UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah. Mari tanggal (8/10) kita sampaikan serentak," jelasnya.

Anggota DPRD Jatim Hartoyo, di hadapan buruh meminta maaf karena disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dirinya memberi penjelasan kepada buruh bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja belum final.

"Kapasitas kita memfasilitasi curhatan, keinginan buruh. Sehingga bisa menindaklanjuti ke pusat. Tadi sudah sampaikan ini bukan final. Masih bisa Perppu. Juga judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.