Pimpinan Bank di Pacitan Meninggal Positif COVID-19, Layanan Ditutup Tiga Hari

Pimpinan Bank di Pacitan Meninggal Positif COVID-19, Layanan Ditutup Tiga Hari

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 19:35 WIB
Rachmad Dwiyanto, Jubir Gugus Tugas COVID-19 Pacitan dan Kepala Diskominfo
Jubir Satgas COVID-19 Pacitan (Foto: Purwo Sumodiharjo/detikcom)
Pacitan - Seorang pimpinan cabang (pimca) bank pemerintah di Kota 1001 Gua meninggal positif COVID-19. Informasi dihimpun, pasien sempat dirawat beberapa hari sebelum dinyatakan meninggal.

"Meninggalnya di luar kota, di Malang. Informasi yang kita dapatkan baik dari provinsi ataupun dari rumah sakit memang (meninggal) karena Corona," ungkap Jubir Gugus Tugas Rachmad Dwiyanto, Senin (5/10/2020).

Sesuai riwayatnya, terang Rachmad, sebelum meninggal yang bersangkutan sempat melakukan perjalanan dinas di luar kota selama sepekan. Setibanya kembali di Pacitan, almarhum yang berstatus warga Kabupaten Malang sakit dengan gejala mirip COVID-19.

Selanjutnya, atas keinginan sendiri almarhum melakukan pemeriksaan ke petugas kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi COVID-19. "'Senin diperiksakan ternyata hasilnya positif dan hari Minggu (3/10) dilaporkan meninggal," tambahnya.

Sejak kejadian itu, operasional perbankan tempat almarhum bekerja dibatasi. Petugas juga melakukan tracing seluruh karyawan dan kontak eratnya. Rencananya gugus tugas akan melakukan desinfeksi masal di area gedung yang berada di Jalan Ahmad Yani.

"Kita minta menutup layanan di dalam gedung sampai hari Rabu. Waktu yang ada akan digunakan untuk sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan," papar pria yang juga Kepala Diskominfo.

Secara terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan, Indartato mendesak pengurangan kegiatan tatap muka. Hal ini ditekankan pada layanan perkantoran maupun perbankan. Hal itu bertujuan mencegah penularan.

Untuk kegiatan transaksi, lanjut bupati dua periode itu, masyarakat diimbau memanfaatkan sistem non tunai seperti halnya ATM. Di sisi lain bagi mereka yang terbiasa melakukan perjalanan antarkota, diimbau untuk sementara menahan diri.

"Termasuk bagi yang sering pulang, saya mohon ditahan sementara waktu," imbau Pak In kepada warga luar daerah yang bekerja di Pacitan.

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.