"Kegiatan sertijab itu dilakukan Jumat (2/10) siang, kemudian dilanjutkan dengan makan siang dan ramah tamah, seperti biasa. Internal. Jadi waktu itu sertijabnya ada tiga, ada Kabag Sumda, ada Kapolsek Gempol, kemudian kasat lantas," kata Rofiq usai mengikuti kegiatan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (5/10/2020).
Rofiq mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke lapangan. "Betul kejadian itu terjadi pada tanggal 3 (September) antara pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB," terang Rofiq.
Saat ini kasat lantas lama dan baru menjalani pemeriksaan di Ditpropam Polda Jatim. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh oknum anggota sat lantas, tengah diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Hasil pemeriksaan lebih detil ada di Ditpropam Polda Jatim, karena secara disiplin dan etika itu ditangani Ditpropam Polda Jatim. Kita belum tahu hasil pemeriksaan Propam. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh oknum anggota sat lantas ini, kita proses sesuai dengan aturan perundang-undangan dan diatur juga di Instruksi Presiden. Seluruhnya yang terlibat dan terlihat tidak menggunakan protokol kesehatan kita proses dengan aturan tentang pandemi COVID-19," pungkas Rofiq.
Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan video acara polisi dangdutan, viral. Dangdutan yang diduga digelar di Pasuruan itu membuat netizen geram. Video viral yang diunggah Sabtu (3/10/2020) malam pukul 23.35 WIB, sudah 2.837 kali dibagikan dan dikomentari 144 kali. Sebagian besar netizen mengecam.
Dalam video berdurasi 53 detik itu yang diunggah salah satu akun di facebook itu, terlihat belasan anggota polisi berseragam lengkap tengah dangdutan. Sebagian tampak asyik joged bersama dua biduan di atas panggung, sebagian lagi tampak antre giliran naik. (fat/fat)