Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner Paslon Cawali-Cawawali Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) yang dipasang di Jalan Wijaya Kusuma, dicopot Satpol PP. Machfud pun melempar sindiran.
Cawali Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya ketidakadilan yang diterima kubunya dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
"Ini ada suatu kecenderungan dari aparat Pemkot Surabaya yang di dalamnya Satpol PP. Menurut saya ini (terjadi) secara terstruktur dan sistematis dilakukan kecurangan oleh pihak Pemkot," kata Machfud di Hotel Mercure, Minggu (4/10/2020).
Machfud mempertanyakan Alat Peraga Kampanye (APK) kubu paslon nomor urut 1 yakni Eri Cahyadi-Armuji yang disebutnya banyak ditemukan, tapi tidak pernah ditertibkan oleh Satpol PP. Salah satunya di trotoar Jembatan Yos Sudarso.
"Ya ini patut dipertanyakan. Kita tahu APK kubu sebelah masif sekali di mana-mana gak diapa-apain. Kubu saya, baru masang kecil-kecil, kita memang coba, tapi malam dipasang, pagi hilang," tegasnya.
Pihaknya akan segera melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu. Ia juga meminta seluruh tim pemenangan baik dari parpol pengusung dan relawan untuk mengawal kecurangan yang ada di Pilwali Surabaya.
"Tim akan mempertanyakan ini apakah dilakukan atas perintah atau pejabat yang punya tanggung jawab, juga Bawaslu. Saya minta seluruh paprol pendukung juga bergerak. Percuma (didukung) 10 parpol kalau diam aja, calonnya dicurangi, masak diam aja. Saya gak mau curang, mangkanya saya ga mau dicurangi," terangnya.
"Ini terstruktur dan sistematis dilakukan ketidakadilan dan keberpihakan," pungkasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto yang dihubungi soal tudingan Pemkot curang belum merespons hingga pukul 20.30 WIB. Namun sebelumnya dia sudah bicara soal pencopotan banner Machfud-Mujiaman. Dia menyebut bahwa penertiban banner Paslon Machfud Arifin-Mujiaman di Jalan Wijaya Kusuma dilakukannya bersama Bawaslu pada Minggu (4/10) pagi.
"Itu dari Bawaslu bersama Satpol PP. (Penertibannya) pagi kalau tidak salah. Kemudian dilanjutkan rapat di Bawaslu," jawab Eddy, Minggu (4/10/2020).
Eddy menambahkan, Satpol PP bergerak melakukan penertiban berdasarkan permintaan dari Bawaslu Surabaya. "Kalau Bawaslu minta, walaupun secara lisan, saya tindaklanjuti. Kita dimintai Bawaslu untuk membantu, karena personel Bawaslu sedikit. Minimal secara lisan, sudah saya anggap dimintai bantuan," terangnya.
Namun, pernyataan Eddy dibantah Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar. Dia mengaku belum meminta bantuan Satpol PP agar melakukan penertiban secara serentak. Termasuk penertiban APK di Jalan Wijaya Kusuma. "Belum," kata Agil.
Agil menerangkan, ada larangan dalam pemasangan alat peraga kampanye di 124 lokasi. Sedangkan operasi APK paslon secara serentak akan digelar pada Selasa (6/10)
"Operasi serentaknya memang belum kita laksanakan. Rencananya kita laksanakan besok 6 Oktober, hari Selasa," tuturnya.
Agil menambahkan, berdasarkan rapat pada 3 Oktober 2020 yang dihadiri KPU, Bawaslu, tim dari seluruh pasangan calon, kepolisian, Satpol PP, Linmas, bahwa sebelum ada APK resmi dari KPU Surabaya, maka masing-masing tim paslon diminta menertibkan APK-nya secara mandiri.
"Silahkan menertibkan secara mandiri," terangnya.