Empat Anak Buah Bos MeMiles Bebas, Jaksa Rencana Ajukan Kasasi

Empat Anak Buah Bos MeMiles Bebas, Jaksa Rencana Ajukan Kasasi

Hilda Meilisa - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 17:39 WIB
memiles
Persidangan 4 terdakwa MeMiles (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas empat terdakwa anak buah bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Terkait hal ini, jaksa berencana mengajukan kasasi.

Sebelumnya, empat orang yang bernaung di manajemen PT Kam and Kam yakni Direktur Marketing Fatah Suhanda, Purchasing bernama Sri Widyaswati alias Wiwid, Kepala Bagian IT Prima Handika, hingga motivator Martini Luisa alias dr Eva.

"Untuk putusan bebas maka langkah yang diambil jaksa penuntut umum akan melakukan upaya hukum kasasi," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara di Surabaya, Sabtu (3/10/2020).

Anggara mengatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) rencananya juga akan diajukan untuk Direktur PT Kam and Kam, Sanjay. Sebelumnya, Sanjay sudah terlebih dahulu divonis bebas.

Namun hingga kini, Anggara menyebut kasasi tersebut masih belum diajukan. Karena, jaksa masih menggunakan kesempatan pikir-pikir untuk mempersiapkan memori kasasi.

Anggara menambahkan pihaknya masih menunggu salinan putusan lengkap dari majelis hakim. Kendati demikian, Anggara memastikan sebelum batas waktu dua pekan, kasasi sudah diajukan ke MA.

"Sambil berkoordinasi dengan majelis hakim agar salinan putusan lengkap dapat segera kami terima sebagai bahan untuk menyusun memori kasasi," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara terdakwa, M Muzayyin mempersilakan jaksa jika akan mengajukan kasasi. Muzayyin mengatakan hal tersebut merupakan hak jaksa.

Muzayyin berharap putusan ini dapat segera berkekuatan hukum tetap. Muzayyin ingin barang bukti dari kasus ini dapat segera dikembalikan.

"Karena aset masuk dalam berkas perkara kami akan menunggu jaksa kasasi dan kalau sudah inkracth akan kami eksekusi barang bukti tersebut," harap Muzayyin. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.