Razia Gioi and Plantery Surabaya, Petugas Diomeli Tamu yang Mabuk

Razia Gioi and Plantery Surabaya, Petugas Diomeli Tamu yang Mabuk

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 12:33 WIB
razia protokol kesehatan
Petugas mendata KTP dan melakukan sidang di tempat (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 terus merazia tempat tongkrongan di Surabaya. Kali ini petugas mendatangi Gioi Cookery and Plantery di Tunjungan Plaza.

Di sana petugas mendapati muda-mudi tengah menikmati minuman beralkohol yang disediakan oleh tempat tersebut, mereka menikmati live music. Mereka juga terlihat berdempetan dan tidak ada physical distancing. Bahkan ada salah satu pengunjung yang terlihat mabuk lalu ngomel-ngomel ke petugas saat dimintai KTP untuk didata dan diberi surat untuk mengikuti sidang tipiring.

Dalam razia ini memang tidak ada pengunjung yang diangkut atau dibawa ke Polrestabes Surabaya. Tetapi mereka dimintai KTP. Bagi yang terbukti melanggar, mereka diharuskan menjalani sidang tipiring di Polrestabes Surabaya dengan waktu yang telah ditentukan.

Sekretaris Satpol PP Provisi Jawa Timur Slamet Setioaji mengatakan berdasarkan Perda (peraturan daerah) nomor 2 tahun 2020, di dalam ketentuannya, semua pelanggar protokoler COVID-19 kena sanksi administrasi. Sanksi administrasi bisa berupa kerja sosial atau denda.

"Pemberlakuan terhadap sanksi denda atau sosial itu dilihat situasi seperti ini, enggak mungkin lah mereka mau sanksi sosial, artinya dikenakan sanksi denda. Proses sanksi denda ini, itu sudah hal yang masif di seluruh Jawa Timur, mungkin semuanya sudah tau, mulai Polrestabes-Polda, di semua tempat Kabupaten/Kota (di Jatim), itu ada sidang tipiring," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (1/9/2020).

Slamet menambahkan dalam protokoler kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 ialah salah satunya mewajibkan menggunakan masker dan jaga jarak.

"Logikanya, kalau di semua tempat seperti karaoke, club, itu enggak mungkin jaga jarak, itu yang kita sasar. Infonya di tempat ini (Gioi), ada live music, dan tak ada physicalnya sangat luar biasa, coba dilihat sendiri. Dengan ruangan yang sekian, hampir 50-60 orang terjerat di kegiatan ini," ungkap Slamet.

Slamet menjelaskan untuk pengelola Gioi Cookery and Plantery ini sendiri, akan diberi sanksi administrasi. Menurut Slamet, Gioi Cookery and Plantery baru pertama kali melakukan pelanggaran.

"Ini yang pertama, dan pasti dikenakan denda bagi tempat ini. Kita kemarin kebetulan menyasar yang sebelah depan itu. Awalnya kita enggak tahu kalau sini ada kegiatan, baru tahu pas razia ini," ungkap Slamet.

"Kalau dilihat dari nama enggak jelas, sebenarnya ini restoran. Kalau dilihat dari Perwali 33, itu seharusnya pukul 22.00 WIB. Selain itu, ketentuan dari Perwali 33, semua yang menggunakan live music itu dilarang, seperti karaoke, terus band, itu tutup, aturannya malah banyak yang curi-curi semua," tandas Slamet. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.