"Zona merah masih ada 4. Minggu lalu 6, sekarang turun tinggal 4," kata Anggota Satgas Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/9/2020).
Empat kabupaten/kota di Jatim yang masih masuk zona merah yakni Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Lumajang, dan Banyuwangi. Beberapa daerah yang sebelumnya oranye seperti Kota Mojokerto dan Lumajang naik status menjadi zona merah.
Jibril menjelaskan, wilayah yang naik statusnya menjadi zona merah dikarenakan kenaikan kasus 2 kali lipat. Selain itu, angka kematian juga meningkat.
"Intinya yang mendadak naik ini, khususnya kasus baru dan kematian baru mingguan yang naik lebih dari 100 persen biasanya, akan menjadi zona merah yang menjadi alarm atau peringatan supaya ditindaklanjuti segera," jelas Jibril.
Berikut zonasi COVID-19 38 kabupaten/kota di Jatim:
Zona Merah (4 Kabupaten/Kota): Kota Probolinggo, Banyunwagi, Lumajang, Kota Mojokerto.
Zona Oranye (25 Kabupaten/Kota): Kabupaten Pasuruan, Kota Surabaya, Magetan, Gresik, Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, Kota Madiun, Kota Batu, Ngawi, Kota Malang, Bangkalan, Sumenep, Bondowoso, Kota Kediri, Tuban, Lamongan, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Blitar, Jember, Ponorogo, Kota Blitar, Nganjuk.
Zona Kuning (9 Kabupaten/Kota): Kabupaten Madiun, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Sampang, Pamekasan, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Bojonegoro.
Tonton video 'Update Zonasi Risiko Per 27 September, 62 Daerah Jadi Zona Merah':
(iwd/iwd)