Ditanya apa upaya Satgas COVID-19 Kota Malang menekan jumlah kematian disebabkan oleh pasien komorbid? Husnul menghimbau kepada masyarakat untuk lebih dapat mendeteksi diri ketika mengalami keluhan. Apalagi diketahui sudah memiliki riwayat penyakit penyerta. Dan Untuk bisa melakukan kontrol secara rutin setiap bulannya.
"Sehingga kenaikan terhadap penyakit penyerta, tidak sampai pada tahap yang tinggi," jawab Husnul.
Masyarakat juga diharapkan rutin dan tertib dalam melakukan pengobatan penyakit penyerta yang dimiliki. Seperti dalam mengonsumsi obat, serta menjaga gaya hidup sehari-hari.
"Semua itu harus berubah juga, sehingga penyakit penyerta itu bisa dikontrol. Yang ketiga, memang masyarakat tidak perlu waspada atau takut untuk datang ke layanan kesehatan, seperti datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit," jelas Husnul.
Menurut Husnul, penegakan hukum melalui operasi yustisi juga harus dilakukan secara terus menerus. Selain mengimplementasikan peraturan yang ada, kecenderungan masyarakat Kota Malang harus diawasi dalam mendisiplinkan diri.
"Kita mencoba mendisiplinkan masyarakat, meskipun kami mengedepankan persuasif. Jadi tetap dilakukan terus menerus, jika ini dikendorkan pengawasannya berkurang. Tipologi masyarakat kita memang harus diawasi," pungkas Husnul.
(iwd/iwd)