Kota Malang Jadi Zona Oranye, Tapi Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi

Kota Malang Jadi Zona Oranye, Tapi Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 20:45 WIB
Relawan saat memakamkan jenazah COVID-19 di Kota Malang
Pemakaman jenazah COVID-19 di Malang (Foto: Istimewa)
Malang -

Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan jika Kota Malang sudah berubah dari zona risiko tinggi atau merah menjadi sedang atau oranye. Namun, Kota Malang menduduki rangking ke-14 dari 20 daerah untuk tingkat kematian tertinggi. Bahkan, persentasenya melebihi nasional.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Malang per 29 September 2020, angka terkonfirmasi positif mencapai 1.775 orang atau bertambah 5 orang, sementara jumlah pasien meninggal sebanyak 170 orang.

Untuk pasien sembuh terbilang cukup tinggi, yakni sebanyak 1.467 orang atau bertambah 37 orang pada hari ini. Sementara persentase kematian di Kota Malang mencapai 9,74 persen, jauh di atas nasional.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menjelaskan mengapa angka kematian masih cukup tinggi di Kota Malang. Husnul menyebut, hal itu disebabkan dua faktor. Yaitu, pasien meninggal terbanyak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Yang kedua, pasien datang ke layanan sudah dalam kondisi stadium lanjut," terang Husnul saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (29/9/2020), petang.

Husnul menambahkan apabila berpatokan dengan data hari ini, persentase kematian di Kota Malang mencapai 9,74 persen. Angka tersebut dihitung dari jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dibagi jumlah kematian dan dikalikan 100 persen.

"Persentase kematian 9,74 persen," imbuh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang ini.

Ditanya apa upaya Satgas COVID-19 Kota Malang menekan jumlah kematian disebabkan oleh pasien komorbid? Husnul menghimbau kepada masyarakat untuk lebih dapat mendeteksi diri ketika mengalami keluhan. Apalagi diketahui sudah memiliki riwayat penyakit penyerta. Dan Untuk bisa melakukan kontrol secara rutin setiap bulannya.

"Sehingga kenaikan terhadap penyakit penyerta, tidak sampai pada tahap yang tinggi," jawab Husnul.

Masyarakat juga diharapkan rutin dan tertib dalam melakukan pengobatan penyakit penyerta yang dimiliki. Seperti dalam mengonsumsi obat, serta menjaga gaya hidup sehari-hari.

"Semua itu harus berubah juga, sehingga penyakit penyerta itu bisa dikontrol. Yang ketiga, memang masyarakat tidak perlu waspada atau takut untuk datang ke layanan kesehatan, seperti datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit," jelas Husnul.

Menurut Husnul, penegakan hukum melalui operasi yustisi juga harus dilakukan secara terus menerus. Selain mengimplementasikan peraturan yang ada, kecenderungan masyarakat Kota Malang harus diawasi dalam mendisiplinkan diri.

"Kita mencoba mendisiplinkan masyarakat, meskipun kami mengedepankan persuasif. Jadi tetap dilakukan terus menerus, jika ini dikendorkan pengawasannya berkurang. Tipologi masyarakat kita memang harus diawasi," pungkas Husnul.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.