Penolakan pemakaman jenazah COVID-19 kembali terjadi. Kali ini warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji menolak pemakaman warga menggunakan protokol COVID-19. Makam yang sebelumnya digali untuk prosesi pemakaman, akhirnya kembali diuruk warga.
Aksi protes itu dilakukan karena warga menginginkan pemakaman dilakukan dengan syariah Islam, bukannya dimasukkan dalam peti.
"Warga itu ada yang pro dan kontra. Warga yang pro menerima pilihan keluarga jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19. Tapi warga yang kontra menginginkan agar pemakaman dilakukan secara umum, sesuai syariah Islam tanpa menggunakan peti," kata warga setempat, Sutaman saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Karena warga yang kontra menginginkan pemakaman secara umum, sebagai bentuk protes lubang makam yang sebelumnya digali, diuruk dan ditutup kembali dengan tanah.
"Ya karena yang kontra itu memprotes keputusan dari pihak keluarga, akhirnya makam diuruk lagi dengan tanah," katanya.
Untuk meredam suasana, muspika setempat berkoordinasi agar pemakaman cepat diselesaikan. Hingga pukul 13.00 WIB, mediasi masih dilakukan muspika setempat. Polisi dan TNI juga berusaha menenangkan warga agar prosesi pemakaman protokol COVID-19 bisa segera diselesaikan.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi dari muspika setempat, untuk proses pemakaman bagaimana kelanjutannya ini," pungkas Arif.