Pemkot Surabaya langsung berkirim surat dengan Pimpinan PT Persebaya Indonesia, terkait enam orang positif COVID-19. Empat di antaranya pemain dan dua official tim.
Hal itu dalam upaya percepatan penanganan pandemi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
Dalam surat No 443/7036/436.8.4/2020 yang ditandatangani Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Irvan Widyanto, berdasarkan hasil tracing pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat empat poin di dalamnya.
1. Pertama, bahwa di lingkungan kerja terdapat pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
2. Berkaitan dengan hal tersebut pada poin 1 (satu), maka kepada seluruh managemen dan karyawan di lingkungan kerja Saudara untuk segera dilakukan Swab/PCR/Rapid Test.
3. Melaporkan hasil Swab/PCR/Rapid Test sebagaimana tersebut pada poin 2 (dua) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya.
4. Managemen dan Karyawan dengan Tanda Kependudukan (ber-KTP) Surabaya, dengan hasil Rapid Test Reaktif dan/atau Swab/PCR Test terkonfirmasi positif, yang bersangkutan akan difasilitasi di tempat karantina oleh Pemerintah Kota Surabaya.