3 Pengedar Uang Palsu Diringkus, Satu Eks Calon Bupati Madiun

3 Pengedar Uang Palsu Diringkus, Satu Eks Calon Bupati Madiun

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 17:02 WIB
3 Pengedar Uang Palsu Miliaran Diringkus
Sindikat pengedar upal dibekuk (Foto: Sugeng Harianto/detikcom)
Ngawi -

Polisi Ngawi membekuk tiga tersangka sindikat pengedar uang palsu (Upal). Uang palsu kurang lebih Rp 1 miliar telah didistribusikan. Ironisnya, salah satu tersangka adalah mantan kepala dinas yang juga calon bupati yang kalah dalam Pilbup Madiun 2013 lalu.

Tiga pelaku diringkus di tempat yang berbeda. Total uang yang sudah diedarkan sekitar Rp 1 miliar.

"Jadi ada tiga tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu yang pengakuan ada sekitar Rp 1 miliar. Satu di antaranya memang pejabat di Madiun," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta kepada wartawan saat release Senin (28/9/2020).

Salah satu tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Madiun yang juga calon bupati bernama, Sumardi (63).

"Yang jelas pejabat di Madiun. Inisial SMD. Kayaknya lebih tahu anda ya, yang jelas pejabat," katanya saat ditanya terkait tersangka mantan calon bupati Madiun.

Agung mengatakan, selain Sumardi, dua tersangka lainnya yakni Sumarji (55) warga Desa Tlanak Utara Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Kemudian Sarkam warga Desa Babadan Kecamatan Pangkur Ngawi.

"Dari pengakuan ketiganya uang palsu pecahan Rp 1 miliar dan yang telah diamankan Rp 560 juta dan lainnya infonya di amankan Polrestabes Surabaya juga," katanya.

Agung menambahkan, dalam operandinya pelaku dalam menyebar upal yakni dengan cara mentransfer uang melalui korban yang memiliki mesin EDC (Alat yang dibuat khusus untuk transaksi non tunai). Korban yakni Siti Aisyah (38) warga Desa Babadan Kecamatan Pangkur.

"Jadi korban punya jasa tarik tunai dengan mesin EDC dari Bank yang menjadi sasaran pelaku," paparnya.

Sementara salah satu pelaku Sumardi mengakui dirinya pernah ikut bertarung maju sebagai calon Bupati Madiun dalam Pilkada tahun 2013.

"Betul dulu tahun 2013 tapi kalah," tandas Sumardi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.