Tak Kooperatif Saat Dirazia, Manajemen Royal KTV Karaoke di Surabaya Diciduk

Tak Kooperatif Saat Dirazia, Manajemen Royal KTV Karaoke di Surabaya Diciduk

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 13:17 WIB
razia royal ktv
Petugas saat merazia Royal KTV Karaoke (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Tim Gabungan Polda Jatim dan Satpol PP Jatim melakukan razia protokol kesehatan di kafe dan karaoke di Surabaya. Petugas mengalami kesulitan saat melakukan razia.

Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa yang turun langsung saat razia mengatakan ada dua tempat yang dirazia oleh tim gabungan. Yakni cafe restor yang berada di lantai dasar Tunjungan Plaza dan Royal KTV Karaoke.

"Jadi dua tempat. Ada yang di TP lantai dasar itu dan Royal KTV. Keduanya melanggar, yang di TP berkerumun, dan Royal KTV ini kan karaoke. Sesuai Perwali, karaoke masih belum boleh buka," kata Budi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/9/2020).

Budi menjelaskan di tempat karaoke Royal KTV, pihak manajemen tidak kooperatif. Bahkan, petugas gabungan kesulitan untuk masuk ke dalam.

"Ini kali kedua kita ke sana. Pertama ngomongnya tutup, kita dikelabui. Kedua, kita akhirnya lewat pintu belakang. Banyak mobil dan motor yang terparkir, kita sudah curiga ternyata benar, saat lewat sebuah ruangan tempat purel (LC), banyak tas dan sepatu di sana," ujar Budi.

"Akhirnya masuk ke beberapa kamar yang aksesnya masih tidak digital, ada pengunjung dan purel (LC). Tapi di banyak pintu, kita gak bisa akses, karena digital dan sangat mewah ya, karyawan dan manajemen di sana juga tidak kooperatif," lanjutnya.

Akhirnya, Budi memutuskan menciduk para manajemen dan karyawan di Royal KTV. Mereka dibawa ke Polrestabes untuk melakukan sidang pada Rabu (23/9) siang ini. Selain itu, Budi juga akan melaporkan temuannya kepada Gubernur Jawa Timur dan Wali Kota Surabaya terkait pelanggaran tempat karaoke yang masih buka.

"Kita laporkan. Kita usul dicabut izinnya dan ditutup. Karena RHU tempat hiburan malam ini kan masih belum boleh buka. Jadi kayak karaoke bukannya melanggar jam malam, tapi belum boleh buka," tegasnya.

Budi menyebut, pihak Royal KTV tidak kooperatif. Bahkan saat dirazia, pihak Royal KTV berbelit-belit. "Kita tahu sendiri, pihak Royal KTV punya jaringan. Berbelit-belit, susah sekali ditembus," imbuhnya.

Sementara saat di cafe resto TP, Budi mendapati pengunjung berkerumun. Bedanya, di tempat ini, manajemen kooperatif, sehingga petugas gabungan hanya menyita KTP untuk disidangkan di Polrestabes Surabaya.

"Yang di TP kooperatif orangnya, kita sita KTP pemilik dan pengunjung. Yang jelas ada sanksinya buat pemilik tempat itu, karena melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.