Ada kasus dugaan investasi bodong di Jatim. Polda Jatim mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari puluhan nasabah yang mengaku tertipu, Rabu (23/9).
"Tanggal 23 September ada beberapa masyarakat masuk dalam satu grup, membuat laporan ada dugaan penipuan dan penggelapan. Namun demikian masih awal. Pintu gerbang kita dalam pengungkapan kasus ini ada di sentra pelayanan kepolisian terpadu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, Truno menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berkas-berkasnya. Truno menyebut, penyelidikan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Laporan nanti kami analisa dan evaluasi terkait data pelaporan dan alat bukti. Berkas administrasi masih kita dalami melalui proses penyelidikan. Kita tunggu nanti perkembangannya. Kita imbau dalam mencari suatu proses keadilan dan penegakan hukum tentunya ada prosesnya. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, koordinator pelapor, Ferri mengatakan, pihaknya telah melaporkan aplikasi yang mengaku sebagai Alimama dan J-D Union. Ferry menyebut, ada sekitar 300 anggota di Surabaya yang diduga menjadi korban aplikasi investasi tersebut.
Banyaknya terduga korban lantaran ada iming-iming menggiurkan dari aplikator. Member yang bergabung cukup mendaftar dan mengisi saldo melalui virtual akun atau transfer bank. Tak hanya itu, investasi awal juga tidak ada jumlah minimal. Bahkan rekening saldo bisa dipantau secara langsung oleh member.
"Untuk merekrut member tinggal share link. Kayak kita share grup WA dan sebagainya. Jadi banyak member yang gampang terekrut. Banyak anak muda yang gampang terpancing karena kena iming-iming kena bunga yang besar kayak gitu," ungkap Ferry.
Ferry yang bergabung awal September ini baru sadar tertipu saat tidak bisa menarik uangnya. Lalu, dia pun menemukan korban-korban lain yang bernasib sama dengannya.
"Mereka tidak mengatakan ini money game, mereka mengatakan ini aplikasi pintar yang bergerak di bidang e-commerce. Istilahnya kita membantu rating e-commerce seperti Shopee, Lazada supaya ratingnya naik dan kita dapat komisi," tambahnya.
Selain itu, Ferry menyampaikan, aplikasi ini juga diduga menipu member dengan memanfaatkan nama besar Alimama dan J-D Union. Ferry baru menyadari jika nama besar perusahaan tersebut hanya dimanfaatkan sebagai iming-iming saja.
"Banyak member seakan-akan disugesti untuk percaya jika ini terpercaya, ini Alimama asli. Setelah ada kasus dana win draw nggak cair, banyak yang kroscek domainnya beda. Ada Alimama asli dan ini palsu. Baik J-D union asli dan aplikasi ini berbeda," papar Ferry.
"Pada saat awal-awal cari member mereka banyak yang info kalau ini kantornya resmi di Jakarta. Ada videonya dari direkturnya bahwa si Alibaba memiliki perusahaan Alimama di Indonesia. Istilahnya buka cabang gitu. Tetapi Alimama yang kita bermain ini scam semua bukan dari Alibaba asli," tambahnya.
Korban lainnya, Romi mengaku tertipu Rp 47 juta. Ia sempat mendapatkan keuntungan Rp 8 juta. Namun saat baru digunakan beberapa kali, aplikasi tersebut tak bisa digunakan kembali.
"Jadi setoran awal Rp 47 juta, saya tergiur dengan komisi yang awal itu 0,6 persen seharinya. Setiap hari saya melakukan klik 60 kali dengan mendapatkan komisi kurang lebih Rp 2 juta selama satu hingga dua hari. Di situ saya tergiur mengapa gabung," ungkapnya.
"Sebelumnya saya sudah penarikan selama sehari itu kan profit dua juta, saya tarik setiap harinya bisa masuk ke rekening, bertahan selama 4 hari. Setelah itu aplikasi ini banyak kendala, maintenance nggak bisa dibuka. Sampai Sabtu itu aplikasi sama sekali tidak bisa dibuka," pungkas Romi.