Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan, dalam TPPU, pihaknya akan mencari headmaster atau agen yang mencari keuntungan dari MeMiles. Pihaknya juga mendalami ke mana saja aliran dana MeMiles ini.
"Perkara pokok selesai, kemudian kita berlanjut ke perkara TPPU karena kita belum tuntas melakukan tracking pada aset, masih dibuka dan kami akan lanjutkan ke TPPU. Kalau TPPU bisa berkembang lagi termasuk headmaster bisa kita jaring dengan TPPU," papar Gidion di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Lalu, bagaimana dengan anggota keluarga Cendana, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, yang disebut mendapatkan aliran dana senilai Rp 3,5 Miliar dan menjadi konsultan PT Kam and Kam?
"Kalau itu kan sudah mengembalikan, kita kenakan TPPU ndak bisa. Dia ndak masuk struktur juga," ungkap Gidion.
Sedangkan saat disinggung apakah para public figure yang menjadi endorse hingga mendapat reward dari MeMiles bisa menjadi tersangka TPPU, Gidion menjawab hal ini tidak serta-merta.
"Kalau saksi yang hanya diperiksa, yang dia hanya dapat reward dan melakukan transaksi, di-endorse dan sudah mengembalikan, tidak bisa kita kenakan TPPU juga karena sudah (dikembalikan) barang buktinya. Tapi kalau strukturnya PT Kam and Kam, secara strukturnya kita masih melakukan tracking terus," paparnya.
Sementara dalam kasus ini, polisi telah menyerahkan lima tersangka. Kelimanya adalah Kamal Tarachan atau Sanjay (47) selaku Direktur PT Kam n Kam, Suhanda (52) sebagai manajer, Eva Martini Luisa alias dokter Eva sebagai motivator, Prima Hendika sebagai Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwid atau Widya yang menjadi pengatur reward.
Selain tersangka, polisi menyerahkan sejumlah barang bukti. Ada uang senilai Rp 150 miliar, 28 unit roda empat, 3 unit motor, ratusan emas batangan hingga ratusan barang elektronik yang menjadi reward MeMiles.
Sebelumnya, kasus ini mencuat sejak bulan Desember 2019. Kasus MeMiles ini juga sempat menyedot perhatian publik. Hal ini karena ada beberapa artis yang tergabung sebagai penerima reward bisnis berskema Ponzi ini.
Beberapa artis yang tergabung antara lain Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, Tata Janeeta, Regina, Eka Deli, hingga menyeret anggota keluarga Cendana, Ari Sigit dan istrinya.
Tonton video Adjie Notonegoro Ikhlas Jadi Korban Investasi Bodong:
(hil/iwd)