Nomor Urut Pilbup Malang: SanDi 1, LaDub 2, dan Paslon Independen Ditunda

Nomor Urut Pilbup Malang: SanDi 1, LaDub 2, dan Paslon Independen Ditunda

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 14:39 WIB
pilbup malang 2020
Pengundian nomor urut paslon Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilbup Malang 2020. Mereka adalah Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) serta Latifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) sebagai paslon yang bakal bertarung di Pilbup Malang 9 Desember nanti.

Hari ini, KPU mengundi nomor urut bagi kedua paslon tersebut. Pasangan SanDi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan rivalnya Lathifah-Didik Budi Muljono memperoleh nomor urut 2.

Cabup petahana Sanusi menyakini bahwa nomor urut 1 yang diperoleh, akan membawa kemenangan bagi pasangan SanDi pada pencoblosan 9 Desember nanti.

"Dengan nomor urut 1 di Kabupaten Malang, biasanya selalu menang. Mudah-mudahan dengan nomor urut 1 ini, SanDi jadi pemenang Pilkada Kabupaten Malang," ucap Sanusi kepada wartawan usai mengikuti rapat pleno pengundian nomor urut di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2020).

Senada dengan Sanusi, Cawabup Didik Gatot Subroto ikut optimis, SanDi akan memenangkan pesta demokrasi di Kabupaten Malang.

"Nomor 1 adalah awal bagi kami semua. Dengan perolehan nomor 1 menjadi tauladan, teladan dan menjadi pilihan pada 9 Desember," tegas Didik mendampingi Sanusi.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Malang Makmur jargon dari pasangan SanDi, Hari Sasongko menambahkan, setelah mendapat nomor urut ini, mereka akan bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Strategi utama setelah pengundian nomor adalah sosialisasi. Ini penting. Kami akan menyampaikan desain gambar untuk disebarluaskan. Kemudian kampanye," ujar Hari Sasongko.

Pasangan SanDi diusung oleh koalisi Malang Makmur terdiri dari PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP dan Partai Demokrat.

Terpisah, Cabup Lathifah Shohib bersyukur telah mendapat nomor urut 2, yang dinilai sesuai dengan harapan paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang selama ini telah digaungkan.

"Alhamdulillah, kami dapat nomor urut 2. Ini sudah sesuai harapan kami yang selama ini telah kami gaungkan. Jadi kami tidak mengulangi lagi," kata Lathifah terpisah.

Paslon Ladub sendiri diusung oleh koalisi Malang Bangkit dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura. Rapat pleno pengundian nomor digelar secara tertutup.

Hal ini, berdasarkan Peraturan KPU terbaru Nomor 13 Tahun 2020, dimana salah satu poin menentukan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka, hanya memberi ruang kepada undangan seperti disebutkan dalam Pasal 55.

Pilbup Malang 2020 sebenarnya diikuti oleh tiga paslon, yaitu Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), dan paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub), serta satu paslon jalur perseorangan yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko.

Tetapi, KPU Kabupaten Malang menunda tahapan bagi paslon perseorangan dilakukan penundaan tahapan pemeriksaan kesehatan. Mengacu Pasal 50C ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020, bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten / Kota urutan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika bagi Bakal Pasangan Calon atau salah satu Bakal Pasangan Calon yang dinyatakan positif penyakit virus Corona 2019 (COVID-19).

"Sesuai regulasi dan koordinasi dengan rumah sakit penyedia pemeriksaan kesehatan, untuk dilakukan penanganan sesuai protokol C. Berikutnya akan dilakukan swab, jika telah negatif akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan," tegas Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.