Sekilas Jatim: Razia Tempat Hiburan Malam-Samurai Ritual Tipu Rp 18 Miliar

Sekilas Jatim: Razia Tempat Hiburan Malam-Samurai Ritual Tipu Rp 18 Miliar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 20:47 WIB
razia royal ktv
Razia di Royal KTV Karaoke (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Sejumlah berita di Jatim menjadi perhatian pembaca hari ini. Seperti soal razia di tempat hiburan malam di Surabaya yang menemukan warga reaktif. Kemudian ada seorang warga Malang yang menjadi korban penipuan Rp 18 miliar oleh dukun palsu di Batu.

Berikut rangkuman beritanya.

Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, 9 Orang Reaktif

Selasa (23/8) malam petugas gabungan merazia tempat hiburan malam di Surabaya. Petugas gabungan Surabaya merazia karaoke De Berry di Jalan Banyu Urip.

Dari luar karaoke keluarga itu terlihat tutup karena lampu luar juga mati. Namun saat masuk, terlihat jika karaoke itu tetap buka. Dan itu melanggar Perwali no 33 tahun 2020 tentang jam malam.

De Berry dianggap melanggar karena buka saat jam malam. 80 orang baik manajemen dan pengunjung pun diangkut ke Polrestabes Surabaya. De Berry juga disegel dengan dibentangkannya Satpol PP line.

"Iya, kita operasi gabungan Polrestabes, TNI, dan Pemkot Surabaya. Iya (De Berry). Jadi SOP kita seperti itu, jadi memang RHU tidak boleh buka di pasal 20 (Perwali No 33 tahun 2020), kemudian ditutup sementara, selanjutnya berita acara pemeriksaan kita serahkan ke Dinas Pariwisata untuk ditindak lanjuti," kata Kasatpol PP Kota Surabaya Eddi Chirtijanto kepada detikcom, Rabu (23/9/2020).

Sementara petugas gabungan dari Jatim merazia sebuah kafe di lantai dasar Tunjungan Plaza dan Royal KTV Karaoke. Di kafe tersebut, petugas melakukan operasi yustisi dan sidang di tempat.

Sementara di Royal KTV, petugas sempat dipersulit karena manajemen tak kooperatif.

"Ini kali kedua kita ke sana. Pertama ngomongnya tutup, kita dikelabui. Kedua, kita akhirnya lewat pintu belakang. Banyak mobil dan motor yang terparkir, kita sudah curiga ternyata benar, saat lewat sebuah ruangan tempat purel (LC), banyak tas dan sepatu di sana," ujar Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa.

Akhirnya 10 orang terdiri dari manajemen dan karyawan Royal KTV diangkut ke Polrestabes Surabaya. Di Polrestabes Surabaya, mereka yang diamankan didata, dites urine, dan di-rapid test. Hasilnya, 7 orang positif narkoba dan 9 orang lainnya reaktif.

"Yang positif narkoba 7 dan yang reaktif 9, itu (hasil) yang di karaoke tadi malam. Yang 7 positif (narkoba) lansung diserahkan ke Satresnarkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.


Samurai Hasil Ritual Tipu Warga Malang Rp 18 Miliar

Dua dukun palsu di Batu diamankan. Mereka telah menipu tetangganya sendiri Rp 18 Miliar.

Kedua pelaku adalah Atim Hariyono dan Sugeng Sutrisno, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Mereka mengaku sebagai dukun kepada korban.

Kepada korban, pelaku mengaku bisa mendapatkan samurai asli Jepang dari hasil ritual. Samurai itu jika dijual bisa laku triliunan rupiah. Namun untuk mendapatkannya, harus dilakukan ritual yang memerlukan uang.

"Kedua tersangka meyakinkan bahwa samurai bisa dijual sampai triliunan rupiah. Korban akhirnya percaya dan menyetorkan uang kepada tersangka selama 4 tahun dengan total Rp 18 miliar," beber Harviadhi kepada wartawan, Rabu(23/9/2020).

"Samurai yang dijanjikan memang tidak ada, hanya modus tersangka untuk menipu korban bahwa samurai hasil ritual akan bisa dijual triliunan rupiah," ungkap Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debit dan ATM dari beberapa bank dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak 2016 kepada tersangka.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.