KLHK Dapat Lahan Kompensasi dari Operator Tambang Emas Banyuwangi

KLHK Dapat Lahan Kompensasi dari Operator Tambang Emas Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 16:54 WIB
Lahan Kompensasi di Banyuwangi
Lahan Kompensasi yang diserahkan ke KLHK/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Operator tambang emas Gunung Tumpangpitu, Banyuwangi menyerahkan lahan kompensasi kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 100,32 hektare di Kabupaten Bondowoso. Penyerahan lahan ini merupakan penyerahan tahap pertama dari total lahan 2.038 hektar yang rencananya akan diserahkan.

Penyerahan dilakukan secara virtual oleh Direktur PT Bumi Suksesindo (BSI) Cahyono Seto, kepada Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, Senin kemarin (21/9/2020). Penyerahan virtual ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Direktur PT Bumi Suksesindo (BSI) Cahyono Seto mengatakan, lahan kompensasi yang diserahkan pada tahap pertama ini telah dilakukan penilaian oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 7-12 Juli 2020 lalu. Sebelumnya PT BSI telah menyediakan 653 hektar di Bondowoso dan 1.385 hektare di Sukabumi. Lahan tersebut kemudian ditanami dan dinilai oleh Tim KLHK.

"Jadi kita tidak hanya memberikan lahan saja. Namun juga kita menanam beberapa tanaman di lahan tersebut. Maka sebelum kami serahkan, tim KLHK melakukan penilaian. Untuk sisanya kami akan menyerahkan diakhir tahun ini," ujar Cahyono Seto kepada detikcom, Selasa (22/9/2020).

Untuk wilayah yang diserahkan diantaranya di Andungsari, Cangkring, Solor 1, Solor 2, Bandilan, Gentong, dan Plalangan. Sementara untuk tanaman yang digunakan untuk reboisasi antara lain adalah sengon buto, jati, sonokeling, mahoni, kesambi, asam, pinus, mindi, gmelina, randu, salam, alpukat, durian, dan akasia.

"Kami bangga bisa berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Kami juga menjadi perusahaan pertama yang berhasil melaksanakan serah terima lahan kompensasi dengan mengacu ke standar kepatuhan yang ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa," kata Cahyono Seto.

Untuk lahan kompensasi di Bondowoso, PT BSI melibatkan BPDAS HL Brantas Sampean, Dinas Kehutanan Jawa Timur, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, serta PT Tri Utama Prasada, PT Anugrah Semesta Abadi, dan PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi sebagai pelaksana lapangan.

Perusahaan juga melibatkan peran aktif masyarakat setempat selama persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, penanaman, pemeliharaan tanaman, serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Keikutsertaan mereka adalah salah satu kunci keberhasilan bersama ini. Kami melibatkan sekitar 500 kepala keluarga atau sekitar 1.000 orang dalam kegiatan reboisasi kawasan hutan di Bondowoso. Secara total, program ini telah memberikan manfaat ekonomi kepada sekitar 1.200 orang," kata Cahyono Seto.

Lahan kompensasi adalah lahan yang harus diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi.

Untuk provinsi seperti Jawa Timur yang luas kawasan hutannya kurang dari 30% (tiga puluh persen) dari luas daratannya, maka menjadi kewajiban pemegang IPPKH untuk menyediakan dan menyerahkan lahan kompensasi minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai.

PT BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang mengoperasikan tambang emas di Banyuwangi, memegang IPPKH seluas 992 hektare. Berdasarkan aturan, PT BSI wajib menyediakan dan menyerahkan lahan kompensasi seluas 1.984 hektare. Total luas lakom yang PT BSI akan serahkan adalah 2.038 hektare, atau 54 hektare lebih luas dari yang diwajibkan. (fat/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.