Lantaran dituduh memiliki ilmu santet, seorang warga di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi, minta disumpah Al-Qur'an. Ironisnya, yang menuduh masih kerabatnya sendiri. Kasus itu pun berakhir setelah adanya mediasi oleh perangkat desa setempat.
Asbollah (55) mengaku takut dan malu setelah dituduh memiliki ilmu hitam. Apalagi yang menuduh istri dari adik kandungnya sendiri. Padahal, dirinya mengaku tak memiliki ilmu hitam itu.
"Saya dituduh memiliki ilmu santet dan membuat keponakan saya sakit. Kok bisa?" ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Geger Sumpah Pocong di Probolinggo |
Tuduhan itu muncul saat keponakannya mengalami sakit bengkak di kaki. Pengobatan medis pun dilakukan, namun tak kunjung sembuh. Hingga akhirnya, pengobatan alternatif pun ditempuh. Dari sinilah muncul isu dirinya memiliki ilmu santet. Sang dukun memberikan keterangan jika yang membuat sakit adalah orang dekat keluarga.
"Katanya sego mambu, jangan mambu (nasi basi, sayur basi) istilah orang sini katanya orang dekat. Lantas istri adik kandung saya bilang jika katanya dukun ada orang dekat yang menyantet keponakan saya. Lah kok tiba-tiba sya yang dituduh?" tanyanya heran.
Mendengar tuduhan tersebut, Asbollah kemudian melaporkan hal tersebut ke perangkat desa. Mediasi pun dilakukan dengan menghadirkan keluarga dan Ketua RT setempat.
"Saya ngotot saat itu. Saya di sumpah Al-Qur'an saya berani. Karena memang saya tidak pernah melakukan itu. Bagaimana saya bisa melakukan lah wong saya ndak punya ilmu itu," pungkasnya.
Kepala Desa Watukebo, Sri Bunik membenarkan adanya permasalahan tersebut. Namun sudah dilakukan mediasi dan berakhir damai. Mediasi pun dilakukan dengan cara sederhana.
"Sudah kita buatkan perjanjian. Kita minta tidak asal tuduh. Apalagi dari keterangan dukun, yah tidak jelas," ujarnya.
Sri berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi sampai menuduh seseorang menjadi tukang santet. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan tuduhan yang tidak jelas.
"Ini juga sebagai klarifikasi kepada masyarakat agar tidak asal tuduh. Karena hal ini nantinya bisa menimbulkan persepsi buruk yang bisa menjurus ke tindakan anarkis," pungkasnya.