Ketika Pasutri Ini Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Mereka Tak Bohong

Round-Up

Ketika Pasutri Ini Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Mereka Tak Bohong

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 07:53 WIB
sumpah pocong di banyuwangi
Secara bergantian, pasutri di Banyuwangi disumpah pocong (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Pasutri di Banyuwangi ini meminta untuk disumpah pocong. Mereka ingin membuktikan bahwa mereka tidak memiliki ilmu santet seperti yang dituduhkan warga.

Pasutri itu adalah Sahir dan Suhema, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Sumpah pocong mereka lakukan di Masjid Babul Muttaqin, Sidowangi pada Selasa (10/3/2020) dengan saksi ulama setempat dan disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Secara bergantian, pasutri itu dibungkus kain kafan berwarna putih layaknya jenazah orang yang meninggal dunia. Kemudian mereka melafalkan kalimat sumpah yang disaksikan oleh puluhan warga sekitar.

Kades Sidowangi Muansin menjelaskan sumpah pocong itu dilakukan untuk membersihkan nama baik keduanya atas tuduhan warga. Warga sebelumnya menduga keduanya memiliki ilmu santet atau sihir.

"Ritual ini atas permintaan warga yang menuduh mereka memiliki ilmu santet," jelas Muansin.

Tuduhan itu bermula lantaran ada tiga orang yang sakit di desa tersebut yang dinilai warga adalah karena ulah keduanya.

"Tuduhan itu bermula karena ada tiga orang yang sakit di desanya. H, J, dan R sakit secara bersamaan. Mereka satu keluarga," ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin.

Dari satu keluarga yang sakit itu, kemudian muncul isu bahwa sakit ketiganya lantaran serangan ilmu santet atau sihir yang dimiliki oleh Pasutri Sahir dan Suhema.

"Ini karena adanya mimpi salah satu ketiga orang yang sakit itu. Katanya dua orang inilah yang membuat mereka sakit," tambah Kusmin.

Hingga akhirnya, kabar tersebut meresahkan warga yang lain. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, akhirnya kedua keluarga yang berselisih terkait tuduhan itu dimediasi oleh perangkat desa dan aparat kepolisian.

Foto: Ardian Fanani

"Mediasi pertama gagal ada kesepakatan. Mediasi kedua baru bisa sepakat damai dan saling memaafkan di kantor desa. Dan ketiganya sempat dirawat di RSUD ternyata kena penyakit lever," lanjut Kusmin.

Namun, meski saling memaafkan, pasutri Sahir dan Suhema meminta untuk dilakukan sumpah pocong terhadap mereka. Mereka ingin nama mereka benar-benar bersih dari semua tudahan yang tersisa.

"Keduanya (tertuduh dan menuduh) sudah saling memaafkan di kantor desa. Cuma yang dituduh ini meminta satu hal untuk disumpah pocong," kata Kusmin.

Fenomena ini merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri sudah beberapa kali isu permasalahan terkait ilmu santet. Namun mereka tidak bisa membuktikan siapa warga memiliki ilmu santet dan sihir.

"Rata-rata di sini (Kecamatan Wongsorejo) mereka yang tertuduh meminta sumpah pocong sendiri. Tertuduh hanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang dituduhkan," tandas Kusmin. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.