Putus Mata Rantai COVID-19, Warga Luar Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Swab

Putus Mata Rantai COVID-19, Warga Luar Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Swab

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 21:57 WIB
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara/Foto file: Esti Widiyana
Surabaya -

Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) terkait upaya memutus matai rantai penyebaran COVID-19. Surat edaran wali kota itu ditujukan kepada RT/RW soal pengawasan terhadap warga luar kota.

Surat edaran bernomor 443/8511/436.8.4/2020 itu berisi empat poin penting. Salah satunya mengimbau warga pendatang/tamu dari luar Kota Surabaya, untuk menunjukkan hasil RT-PCR/swab negatif, sebelum tinggal lebih dari 3 hari di wilayah RT/RW saudara.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, per tanggal 21 September Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai COVID-19. Surat edaran ini diberikan kepada RT/RW.

"Sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali. Tetapi kita tidak boleh mengendorkan itu. Makanya itu kami memberikan edaran kepada RT/RW untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang, yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya," kata Febri kepada detikcom, Senin (21/9/2020).

"Ketika ada pendatang baik warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar, yang mungkin itu wilayah pandemi juga, atau pun warga luar Kota Surabaya yang akan datang ke rumah saudaranya. Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda," imbuh Febri.

Bagaimana soal biaya yang harus dikeluarkan warga luar Kota Surabaya, jika ingin melakukan tes swab di Labkesda? Febri menjelaskan, biayanya hanya Rp 125 ribu.

"Kalau yang Labkesda Rp 125 ribu untuk warga luar kota. Untuk warga Kota Surabaya gratis. Cukup KTP," lanjut Febri.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga memberikan langkah lanjutan. Bagi warga Surabaya yang hasilnya positif maka akan dirawat di Asrama Haji yang dikelola pemkot. Untuk warga luar Kota Surabaya akan dirawat di rumah sakit lapangan yang dikelola oleh Pemprov Jatim.

Kemudian bagaimana dengan kos-kosan? Febri menjelaskan, peran RT/RW sangat penting. Mereka diminta melakukan pendataan kepada penghuni kos-kosan yang keluar masuk, dengan harapan tidak menularkan ke yang lain jika ada yang terpapar.

"Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek. Jangan sampai nanti ada kunjungan yang menyebabkan wilayahnya harus di-blocking," tambah Febri.

Menurut Febri, Pemkot Surabaya juga akan mengeluarkan surat edaran yang lain, untuk pengusaha penginapan. Namun saat ini masih dilakukan pembahasan konsep secara jelas.

"Memang kita persiapkan juga untuk pengusaha penginapan, yang nantinya kami harapkan bisa menerapkan seperti itu. Tapi masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki satgas. Dan tentunya jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya COVID-19," pungkas Febri.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.