Selain pendatang, warga Surabaya juga dimintai swab saat masuk Kota Pahlawan setelah bepergian dari daerah lain. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19. Serta memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warga Kota Surabaya.
"Itu berlaku kepada ketika warga Surabaya, jika dia melakukan perjalanan luar kota selama minimal tujuh hari berturt-turut dia berada di luar kota seyogyanya agar swab dulu. Hal itu untuk melindungi keluarga di rumah, teman-teman, lingkungan,termasuk tempat kerja," kata Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di ruang kerjanya, Minggu (12/9/2020).
Untuk warga warga Surabaya sendiri, pemkot akan memfasilitasi swab yang bisa dilakukan di puskesmas setempat atau ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) secara gratis. Warga hanya menyampaikan jika dari luar kota, atau bisa melakukan swab mandiri jika tidak memberatkan biaya.
Pemberlakukan wajib tes swab untuk warga luar kota ini setelah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Berlaku ketika surat edaran ditandatangani Bu Wali (Risma)," ucapnya.
Sedangkan untuk warga luar kita yang akan tinggal di Surabaya lebih dari tiga hari juga harus menunjukkan hasil swab. Namun penunjukan hasil swab tidak berlaku untuk wilayah algomerasi atau PP.
Irvan mengatakan, jika kebijakan ini merupakan acuan dari Perwali No 33 tahun 2020. "Seandainya saya dari luar kota mau kos atau lainnya di Surabaya untuk waktu cukup lama, maka saya dari luar kota menjaminkan diri saya sehat," ujarnya.
Pemeriksaan hasil swab kepada pendatang maupun warga Surabaya dari luar kota melibatkan RT/RW, pengelola kos-kosan, apartemen hingga hotel. Mereka diimbau, ketika ada yang masuk dicatat melalui Satgas Kampung Wani Tangguh.
"Pak RT/RW menanyakan sudah swab atau belum. Ini kan juga untuk melindungi warga RT/RW di sekitarnya," kata dia.
Saat ditemukan warga yang tidak memiliki hasil swab, diimbau untuk melaporkan ke aparat setempat dan pihaknya melakukan yustisi. Sasaran yang dituju ialah kos-kosan, termasuk apartemen.
"Ketika kita temukan hasilnya positif, untuk warga Surabaya maka akan diajak untuk isolasi di Hotel Asrama Haju, tapi ketika misalnya tempat layak untuk isolasi biar dia isolasi mandiri. Kalau untuk luar kota, kita koordinasi dengan gugus tugas provinsi untuk swab dan isolasi," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Risma mengatakan, bagi pendatang yang bukan warga Surabaya, pemkot akan membuatkan edaran. Jika menerima tamu dari luar kota agar dilakukan swab terlebih dulu.
"Sekarang rapid sudah nggak ada lagi. Jadi kita lakukan swab. Masalahnya kita bisa lakukan, harga reagennya sekitar Rp 500 ribu, kita bisa bayar Rp 600 ribu, kalau di tempat lain 1 juta sekian. Cuman, masalahnya kita baru pelajari apa perda kita membolehkan untuk itu. Kalau warga Surabaya kita sudah siapkan gratis 24 jam," jelasnya.
Kepada pendatang diwajibkan swab jika menginap di Surabaya. Selain itu pemkot juga menyiapkan beberapa tempat untuk pemeriksaan.
"Jadi nanti kita siapkan untuk para tamu, terutama yang menginap (di Surabaya) untuk melakukan beberapa tahapan itu," pungkasnya.