KPU Jatim Sebut Sejumlah Paslon Belum Kumpulkan Surat Pengunduran Diri

KPU Jatim Sebut Sejumlah Paslon Belum Kumpulkan Surat Pengunduran Diri

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 16:30 WIB
Pilkada Serentak 2020
Foto: Detikcom
Surabaya - Penetapan pasangan calon (paslon) yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2020, dijadwalkan berlangsung 23 September. Namun, KPU Jawa Timur menyebut ada sejumlah calon kepala daerah yang belum mengumpulkan surat pengunduran diri dari jabatan tertentu.

Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menyebut pihaknya kini tengah melakukan verifikasi dokumen perbaikan.

"Kita punya waktu untuk verifikasi dokumen perbaikan syarat calon sampai dengan tanggal 22 September, besok hari Selasa. InsyaAllah sebagian besar sudah selesai. Tinggal menetapkan saja di 19 kab kota itu yang jadwalnya nanti tanggal 23 September hari Rabu," kata Insan di Surabaya, Senin (21/9/2020).

Kendati ada beberapa calon yang belum mengumpulkan surat pengunduran diri dari jabatan tertentu, namun Insan menyebut hal ini bisa dipenuhi hingga 5 hari setelah penetapan paslon.

"Sebagian besar sudah selesai, cuma beberapa daerah yang kurang surat pengunduran diri dari jabatan tertentu. Tapi InsyaAllah itu bisa dipenuhi dalam waktu dekat karena pemenuhan dokumen itu boleh sampai dengan 5 hari setelah penetapan pasangan calon," ungkapnya.

Saat ditanya terkait berapa calon yang belum menyerahkan surat pengunduran diri, Insan menyebut KPU kabupaten dan kota yang tahu jumlah pastinya.

"Kalau jumlah pastinya saya belum cek. Kami nggak melakukan verifikasi, teman-teman kabupaten kota yang tahu pastinya," imbuh Insan.

"Untuk penetapan dijadwalkan 23 September. Itu pasangan calon yang ditetapkan adalah yang memenuhi semua persyaratan. Jadi kalau semua sudah lengkap, ditetapkan sebagai pasangan calon. Tapi kalau persyaratannya tidak lengkap maka yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon," pungkasnya. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.