Keputusan ini tertuang dalam surat No KA.405/B.514/DJKA/2020 tertanggal 18 September 2020. Surat yang ditandatangani Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri itu merekomendasikan pembangunan palang pintu perlintasan manual dan atau pos jaga sederhana, pada 7 titik perlintasan sebidang di wilayah Kota Blitar.
Yaitu JPL 187, JPL 188, JPL 189, JPL 192, JPL 198, JPL 199 dan JPL 200. Lokasinya berada di Jalan Lekso (utara RS Suhada Haji), Jalan Bengawan Solo (Pakunden), Jalan Kolonel Sugiono (Ngegong), Jalan Nias, Jalan Suryat (Perum BTN Gedog), Jalan Nyai Ageng Serang (Lingkungan Bendil) dan Jalan Manggar. Pembangunan palang pintu perlintasan manual atau pos jaga sederhana harus memenuhi standar dan sesuai aturan yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, dari tujuh titik itu akan diprioritaskan lima lokasi, dengan pertimbangan kepadatan arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan. Prioritas lima lokasi tersebut juga telah dikaji bersama dengan Dishub Provinsi Jatim.
Lima lokasi itu Jalan Lekso (utara RS Suhada Haji), Jalan Bengawan Solo (Pakunden), Jalan Nias, Jalan Kolonel Sugiono (Ngegong) dan Jalan Suryat (Perum BTN Gedog).
"Alhamdulillah rekom sudah turun. Pembangunan palang pintu perlintasan ini dipastikan akan dimulai pada awal 2021 mendatang. Karena saat ini sudah memasuki akhir tahun. Sisa waktu akhir tahun digunakan persiapan administrasi," kata Priyo melalui aplikasi percakapan, Senin (21/9/2020).
Dishub Kota Blitar, lanjut dia, telah mengusulkan anggaran bersumber dari APBD sebanyak Rp 4,3 miliar. Dengan asumsi, setiap pembangunan palang pintu di lima lokasi itu membutuhkan biaya sekitar Rp 800 juta.
"Asumsi kami per lokasi itu biayanya sekitar Rp 800 juta. Tapi itu sudah termasuk biaya pengadaan, peralatan, pelatihan dan tenaganya," bebernya.
Priyo mengaku, usulan anggaran itu telah disetujui oleh DPRD Kota Blitar dan Provinsi Jatim. Dengan menggunakan APBD daerah maupun Provinsi Jatim.
Ia menambahkan, dengan pembangunan palang pintu di beberapa lintasan sebidang KA ini diharapkan menjawab keresahan warga akan keamanan pemakai jalan. Sekaligus kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lintasan sebidang.
"Dan tentu kecelakaan yang melibatkan pemakai jalan bisa dihindarkan sekecil mungkin," pungkasnya. (sun/bdh)