Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Keluhkan Sepinya Pelabuhan Ketapang

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Keluhkan Sepinya Pelabuhan Ketapang

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 19:40 WIB
Gapasdap Jatim Keluhkan Sepinya Pelabuhan ASDP Ketapang
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Pengguna jasa Pelabuhan Ketapang Banyuwangi makin merosot. Selain pemberlakuan rapid test, adanya pembukaan penyeberangan Kapal dari Pelabuhan Tanjungwangi, ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat, membuat pengguna jasa penyeberangan beralih. Hal ini dikeluhkan Gabungan pengusaha angkutan sungai danau dan penyeberangan (Gapasdap) Jatim.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gapasdap Jawa Timur, Sunaryo menyatakan, sejak pembukaan rute tersebut kondisi Pelabuhan ASDP Ketapang semakin sepi. Dia memperkirakan adanya penurunan pengguna jasa penyeberangan sekitar 30 persen.

"Pelabuhan Tanjungwangi dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang lokasinya sangat berdekatan. Sehingga ada dua pelabuhan yang berhimpitan dengan pasar yang sama. Pelabuhan semakin sepi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Imbas dari sepinya penumpang, kata Sunaryo, semakin membuat anggota Gapasdap sulit membiayai operasi pelayaran. Apalagi sebelumnya, pengguna jasa penyeberangan yang akan menuju Nusa Tenggara Barat menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Selanjutnya kendaraan itu menyeberang ke Pelabuhan Lembar melalui Pelabuhan Padangbai, Bali.

"Endingnya, tidak menutup kemungkinan ada anggota kami dari Gapasdap yang tidak bisa beroperasi karena tidak kuat membiayai kebutuhan operasionalnya," tegasnya.

"Karena kami perusahaan swasta murni. Kalau swasta rugi ya sudah gulung tikar," tambahnya.

Dia menjelaskan, sejak merebaknya Pandemi COVID-19, penumpang kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk turun drastis hingga 60 persen. Kemudian pada masa adaptasi kebiasaan baru, jumlah penumpang mulai berangsur meningkat lagi.

"Belum pulih (jumlah penumpang) sudah ada pelabuhan berhimpit yang akan mematikan kami," tegasnya.

Dia menyebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapasdap sudah mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan terkait hal ini. Dia berharap trayek ini dievaluasi agar tidak mematikan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Trayek penyeberangan dari pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi menuju Pelabuhan Lembar ini, menurut Sunaryo, diisi 3 kapal dengan kapasitas rata-rata 120 kendaraan. Sedangkan kapal penyeberangan Ketapang Gilimanuk hanya berkapasitas sekitar 20 kendaraan. Kapal jurusan Banyuwangi-Lembar ini sudah beroperasi sejak 10 Agustus 2020 lalu.

"Jadwal penyeberangan selalu ada setiap hari," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Letkol Marinir Benyamin Ginting menyatakan, masuknya kapal dengan trayek baru ini pasti berdampak bagi kapal-kapal lain yang sejenis. Karena memang jenis kapalnya sama yakni jenis kapal Roro, sehingga muatannya juga sama.

"Pasti berdampak. Cuma persoalannya kalau kita masuk ke persoalan itu kenapa boleh ke sini, tentu kan dia ada izin trayeknya," jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KSOP Kendari ini.

Dia menjelaskan, izin trayek ini pasti ada proses pengusulannya. Untuk mendapatkan trayek itu ada proses sampai ke Kantor Pusat. Tentunya, kata Dia, Kantor Pusat sudah melakukan kajian trayek yang diusulkan tersebut.

"Itukan sudah dikaji. Tidak mungkin langsung ada. Namun kita tetap akan melihat kondisi di lapangan," tegasnya.

Dia menambahkan, jika ada keluhan di lapangan, sebagai unsur pelaksana teknis, pihaknya tentu melihat persoalan yang timbul. Pihaknya akan menampung persoalan itu. Selanjutnya, seluruh pihak akan diajak duduk bersama untuk membahas keluhannya dan mencari solusinya.

"Harus begitu, harus duduk bersama semuanya. Jadi pihak yang terkait, pihak yang merasa dirugikan, pihak kapal, KSOP, Pelindo, kemananan pelabuhan, KPPP, duduk bersama. Persoalannya apa, kita bahas, kita cari solusinya yang mengakomodir kepentingan semua pihak. Cari solusi yang paling baiklah," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.