Belasan kawula muda yang sedang asyik nongkrong di seputaran alun-alun dan beberapa ruas jalan, tak dapat menghindar saat didatangi petugas. "Ini tadi ada belasan kawula muda yang tak pakai masker langsung kita tindak. Kita data dan kita sita ponselnya atau KTP untuk jaminan, disidang Tipiring besok pagi," jelas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Rabu (16/9/2020).
Menurut Ruruh, mobil COVID Hunter ini nantinya akan diperbanyak hingga ke tingkat kecamatan. Supaya lebih efektif dalam pergerakannya, sehingga membuat masyarakat sadar akan bahaya virus Corona.
Warga diharapkan terus mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus berbahaya ini. Agar korban tidak terus bertambah. "Prisipnya kita ajak masyarakat Tuban untuk tertib pakai masker saat beraktivitas," imbuhnya.
Sebelumnya, launching sekaligus pemberangkatan mobil COVID Hunter digelar di halaman depan Pemda Kabupaten Tuban. Mobil ini untuk membantu dan memperkuat Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 yang sudah terbentuk sebelumnya, dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang sudah ada. Baik Inpres No 6 Tahun 2020 maupun Perbup No 65 Tahun 2020, guna mewujudkan supremasi peraturan daerah dan memberi kepastian hukum untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di sektor publik, sehingga bisa menciptakan kegiatan ekonomi yang sejalan dengan protokol kesehatan. (sun/bdh)