Pakar Epidemiologi Sebut Demo Ojol di Surabaya Bisa Ciptakan Klaster Baru

Pakar Epidemiologi Sebut Demo Ojol di Surabaya Bisa Ciptakan Klaster Baru

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 15:02 WIB
Ribuan driver Ojol dari berbagai komunitas di Jawa Timur gelar demo menolak pemotongan hasil orderan 20 persen oleh aplikator. Mereka merusak pagar kantor Grab.
Konvoi massa ojol saat demo di Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Sekitar 1.000 driver ojek online (ojol) berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (15/9). Aksi demo ini diberi nama Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jilid 2.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo menyayangkan masih ada sekelompok orang yang masih melakukan demonstrasi dan menyebabkan kerumunan saat pandemi COVID-19.

"Tentu sangat disayangkan. Di masa begini, harusnya ada larangan pengumpulan massa dalam bentuk apa pun baik itu demo, kampanye arak-arakan, dan lainnya," kata Windhu saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/9/2020).

Meski mayoritas massa Ojol Frontal Jilid 2 memakai masker, Windhu menilai kerumunan itu berpotensi menyebabkan penularan. Apalagi, para ojol tidak semuanya tahu bahwa kondisi mereka terpapar COVID-19 atau tidak.

"Gak cukup pakai masker, kerumunan itu potensial untuk penularan. Mestinya di masa begini, harus ada larangan pengumpulan massa dalam bentuk apa pun," terangnya.

Windhu menjelaskan apa pun kegiatan yang melibatkan kerumunan lebih dari 20 orang sangat berpotensi menyebabkan penularan. Hal itu bisa diperburuk bila massa itu tidak mematuhi protokol kesehatan.

Windhu juga menyebut, kerumunan massa ojol Frontal Jilid 2 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru. "Sangat berisiko memunculkan klaster baru di kalangan para ojol," imbuhnya.

Diketahui sekitar 1.000 ojol menggelar aksi Frontal Jilid 2. Aksi ini dilakukan untuk menuntut aplikator yang nakal. Selain itu, mereka menuntut pemerintah membantu para ojol di tengah pandemi COVID-19.

Simak juga video 'Ojol Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB, Ini Respons Grab dan Gojek':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.