Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tarif yang dipatok bervariasi mulai Rp 1 juta. Namun saat penggerebekan, Truno menyebut tarif LC saat itu sebesar Rp 1,9 juta.
"Variasi masing-masing korban, kita tanyakan pada tersangka. Yang bersangkutan mendapatkan keuntungan berupa uang tip," kata Truno saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).
Dari uang tersebut, lanjut Truno, tersangka muncikari atau Papi LC yang bernama Yuniar Agung Purwantoro mendapatkan tip Rp 400 ribu. Sisanya, Rp 1,5 juta diberikan kepada LC yang melayani jasa esek-esek.
"Pertama sebagai profesinya muncikari itu Rp 400 ribu dan uang tip untuk korbannya dikasihkan Rp 1,5 juta. Ini nilai totalnya Rp 1,9 juta," papar Truno.
Truno menyebut kelima LC yang ditawarkan telah berusia dewasa. Rata-rata berusia 20 tahun-an. Yakni AF (20), WA (20), DS (20), SM (21), DW (25).
Kasus ini kini ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan.
"Dari proses penyidikan dilakukannya pengungkapan mendasari dari laporan polisi model A kemudian tersangka YAP kini diamankan dan kemudian ditangkap dibawa ke Polda Jatim dengan beberapa alat bukti atau barang bukti," ungkap Truno.
"Barang bukti pertama, tadi kita lihat ada sejumlah uang. Kemudian ada dua buah alat kontrasepsi yang belum terpakai. Artinya disiapkan ada di tangan tersangka. Kemudian satu buah pakaian dalam pria dan sebuah pakaian dalam wanita. Artinya semua kegiatan pemuncikarian sampai dengan mengambil keuntungan terpenuhi unsurnya," pungkasnya.
Lihat juga video 'Tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD, Polisi Periksa 53 Orang ':
(hil/iwd)