PWNU Jawa Timur menilai penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung saat berdakwah, bukan dilakukan orang gila. Untuk itu, PWNU Jatim meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Safruddin Syarif mengatakan pelaku harus dihukum sesuai dengan tindakannya. Kiai Safruddin menyebut hal ini penting agar pelaku jera dan tidak ada lagi peristiwa serupa.
"Menurut saya orang yang melakukan itu harus diusut tuntas dan harus dihukum dengan hukuman maksimal seberat-beratnya," kata Kiai Safruddin di Surabaya, Senin (14/9/2020).
"Supaya ada efek jera, apapun walaupun mubalighnya bukan dari luar negeri, kan Syekh Ali Jaber asalnya dari Arab Saudi. Walaupun dari dalam negeri, karena ini berbahaya ke depan jika tidak ada tindakan yang serius dari pihak berwenang atau berwajib," imbuhnya.
Tak hanya itu, Kiai Safruddin menyebut dirinya tak percaya jika pelaku disebut sebagai orang gila. Karena, pelaku diketahui aktif di media sosial.
Lihat video 'Polisi Langsung Meringkus Penusuk Syekh Ali Jaber':
"Saya tidak percaya orang itu gila, karena dia di instagramnya medsosnya itu aktif sejak tahun 2016 sampai 2020 masih aktif. Menunjukkan dia tidak memiliki penyakit jiwa, artinya tidak gila," ungkapnya.
Untuk itu, Kiai Safruddin menyebut perlu menyelidiki motif sebenarnya dari pelaku. Dia pun menyayangkan perbuatan pelaku penusukan, padahal Syekh Ali Jaber tidak mengeluarkan kalimat yang menyakiti hati siapapun.
"Gilanya kita memang perlu selidiki mengapa dia melakukan hal itu padahal Syekh Ali Jaber tidak mengeluarkan kata-kata yang menyakiti dia maupun menyakiti masyarakat apalagi acara itu terkait dengan Al-Quran," ujar Kiai Safruddin.
"Menurut pendapat saya orang ini setelah ditangkap kemudian diproses hukum dan tidaknya hukuman yang ditimpakan itu harus hukuman yang maksimal dengan demikian ada efek jera dan tidak ada lagi peristiwa penusukan pada ulama," pungkasnya.