Pemkot Surabaya mendata kasus COVID-19 banyak ditemukan kelompok usia remaja. Rata-rata, mereka berusia antara 15 hingga 25 tahun. Penularan COVID-19 terhadap generasi muda itu diduga karena kebiasaan nongkrong.
"Dari hasil pemeriksaan lab kan ada fenomena kelompok usia yang terkonfirmasi itu dengan jarak 15-25 tahun. Itu kebanyakan kembali lagi, ketika mereka itu nongkrong. Satu mereka gak jaga jarak, kedua mereka melepas masker," kata Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di ruang kerjanya, Minggu (13/9/2020).
Irvan mengatakan, yang dikhawatirkan adalah saat kelompok usia muda sebagai carier virus COVID-29. Mereka pulang ke rumah, sementara di rumah terdapat orang tua yang memiliki komorbid yang rawan terpapar.
"Banyak (kasusnya). Tapi kan yang dikawatirkan ketika dia carrier, dia punya kekebalan tubuh yang tinggi dan pulang ke rumah orang tuanya sudah umur," jelasnya.
Kasus pada remaja ini ditemukan menyeluruh di semua wilayah Surabaya. Mulai dari timur, barat, pusat, selatan dan utara. Oleh karena itu, pihaknya fokus pada pelaksanaan operasi patuh protokol kesehatan. Terlebih di tempat yang sering dikunjungi anak muda, seperti warkop, kafe, angkringan dan lainnya.
Tonton juga 'Nongkrong dengan Teman, Tetap Jaga Jarak dan Selalu Pakai Masker':
"Semuanya ada (kasus kelompok usia muda), tidak ada yang tidak ada (di wilayah Surabaya," ujarnya.
Diketahui, pada Perwali No 28 dan 33 tahun 2020, untuk pelaku usaha apa pun diminta membentuk satuan gugus tugas mandiri untuk penegakan protokol kesehatan. Sehingga nantinya tidak ada penularan kasus baru dan terjadi klaster baru.
"Ketika pelaku usaha tidak menerapkan, maka dia akan terkena sanksi," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga menyampaikan hal tersebut. Bahwa anak kelompok usia muda di Kota Pahlawan banyak yang terpapar.
"Yang kena anak usia 15-25 tahun, buanyak sekarang anak usia 17 dan 19 positif (COVID-19)," pungkasnya.