9 Hari Zona Oranye, Pemkot Surabaya Pertahankan Agar Tidak Kembali Merah

9 Hari Zona Oranye, Pemkot Surabaya Pertahankan Agar Tidak Kembali Merah

Esti Widiyana - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 18:57 WIB
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Didenda Rp 250 Ribu
Irvan Widyanto (Foto: Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya - Selama 9 hari ini peta risiko penyebaran COVID-19 Kota Surabaya berwarna oranye. Segala upaya dilakukan Pemkot Surabaya untuk mempertahankan status agar tidak kembali pada zona merah.

Hingga hari ini, Minggu (13/9/2020), data dari https://covid19.go.id/peta-risiko menunjukkan 9 hari lamanya Kota Pahlawan ada pada risiko sedang.

"Sudah 9 hari. Ya memang kita harus pertahankan itu," kata Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada detikcom, Minggu (13/9/2020).

Irvan pun berharap penyebaran COVID-19 di Surabaya berangsur berkurang dan bisa dikendalikan. "Jadi kalau dari kita mengacu bahwa zona ini sudah oranye, mudah-mudahan ini bisa berangsur-angsur terus bisa kita kendalikan," harapnya.

Selama ini Pemkot Surabaya terus berusaha mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan berbagai kegiatan. Di antaranya operasi patuh protokol kesehatan. Selanjutnya juga ada pula rapid test atau swab setiap hari terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran.

Terlebih, Pemkot Surabaya mewajibkan kepada pendatang maupun warga Surabaya yang dari luar kota untuk menunjukkan tes swab. Ini dilakukan untuk mengendalikan arus keluar masuk orang ke Kota Pahlawan ini.

"Oleh sebab itu, kita harus kendalikan arus keluar masuk orang. Kita harus kendalikan atau pertahankan zona ini menjadi kuning dan hijau," jelasnya.

Penekanan dan pemutusan mata rantai di Surabaya tentunya tidak hanya dilakukan Pemkot Surabaya saja. Melainkan peran masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menjaga zona agar tidak kembali merah.

"Dan upaya itu gak hanya bisa dilakukan pemerintah, perlu disertakan pelibatan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga zona ini," kata dia.

"Makanya itu, kita minta kampung wani atau satgas kampung wani ini bisa bertahan melawan COVID-19," pungkasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.