Polisi menggerebek tempat karaoke di Madiun. Penggerebekan tempat karaoke di Jalan Bali Kartoharjo, ini diduga menyediakan layanan prostitusi.
Dari pantauan detikcom, bangunan berlantai dua bercat warna hijau. Tidak tampak satu pun penjaga di lokasi karaoke tanpa pagar tersebut. Pintu utama rolling door berukuran sekitar 2 x 3 meter tertutup rapat. Sejak pandemi COVID-19, tempat karaoke tersebut buka pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sebelum pandemi, tempat karaoke tersebut beroperasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB.
Di depan bangunan sebelah kiri tampak spanduk besar berukuran sekitar 150 cm x 2 meter bertuliskan imbauan kepada pengunjung. Imbauan itu berisikan terkait protokol kesehatan.
Saat detikcom berada di lokasi hingga pukul 15.00 WIB, lokasi tersebut masih ditutup. Tidak tampak aktivitas apapun seperti hari-hari sebelumnya.
"Tutup pak infonya kemarin usai digerebek Polda, ndak tahu soal apa," jelas EP (45) salah satu warga yang tidak mau disebut namanya kepada detikcom, Minggu (13/9/2020).
Tonton juga 'Tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD, Polisi Periksa 53 Orang':
Sementara polisi mengamankan berbagai barang bukti. Meski membenarkan penggerebekan tersebut, namun polisi enggan membeberkan penggerebekan tempat karaoke di Madiun tersebut.
"Nanti Selasa dirilis," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, Kompol Lintar Mahardono saat dikonfirmasi detikcom.
Baca juga: Tempat Karaoke di Madiun Digerebek |
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang menyampaikan bahwa penggerebekan itu akan dibeberkan saat Polda Jatim melakukan konferensi pers.
"Senin ya baru rilis," jawab Truno singkat.