Polisi mengamankan berbagai barang bukti. Meski membenarkan penggerebekan tersebut, namun polisi enggan membeberkan penggerebekan tempat karaoke di Madiun tersebut.
"Nanti Selasa dirilis," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, Kompol Lintar Mahardono saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (13/9/2020).
Baca juga: Tempat Karaoke di Madiun Digerebek |
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang menyampaikan bahwa penggerebekan itu akan dibeberkan saat Polda Jatim melakukan konferensi pers.
"Senin ya baru rilis," jawab Truno singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Unit Ill Asusila Ditreskrimum Polda Jatim telah menggerebek In Lounge Pub & Karaoke di Jalan Bali Kartoharjo, Kota Madiun.
Tempat karaoke tersebut berlantai dua. Cat bangunan tersebut warna hijau. Tampak pintu utama roling door berukuran sekitar 2x3 meter tertutup. Biasanya, lokasi tersebut buka pukul 18.00 WIB.
Tonton juga 'Tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD, Polisi Periksa 53 Orang':
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)