BKSDA Jatim Tangkap Warga Malang Jual Satwa Dilindungi Via Medsos

BKSDA Jatim Tangkap Warga Malang Jual Satwa Dilindungi Via Medsos

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 13:26 WIB
BKSDA Jawa Timur menangkap warga Kota Malang saat menjual satwa dilindungi.
Foto: Istimewa
Malang - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menangkap warga Kota Malang berinisial MA, ketika menjual satwa dilindungi. Dari penangkapan itu, enam satwa berhasil diselamatkan.

Kasi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BBKSDA Jatim, Mamat Ruhimat menuturkan, pelaku ditangkap di kawasan Perumahan Griyashanta Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.

Satwa dilindungi yang berhasil diamankan adalah satu binturong besar dua cendrawasih kuning, dua kakatua jambul kuning, satu kasuari yang masih kecil.

"Barang bukti sudah kami bawa ke kandang Transit Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Sementara pelaku kita bawa ke Polsek Lowokwaru, Kota Malang, untuk menjalani proses penyidikan," ujar Mamat, Minggu (13/9/2020).

Mamat mengaku, penangkapan terhadap penjual satwa dilindungi ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan menggandeng kepolisian dari Polsek Lowokwaru, dan Balai Penegakan Hukum Jabalnusra serta Profauna Indonesia.

"Pelaku melakukan penjualan satwa dilindungi melalui online atau facebook. Setelah kita selidiki bersama rekan kepolisian, Balai Gakkum Jabalnusra dan Profauna, akhirnya menemukan keberadaan pelaku," ungkapnya.

Perbuatan pelaku dinilai melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

BKSDA menyerahkan kepada pihak kepolisian, untuk mendalami lebih jauh atas kepemilikan satwa dilindungi itu. Termasuk, berapa besar nilai satwa ketika dijual pelaku secara online tersebut.

"Penyidik kami harapkan bisa mengkorek lebih jauh, berapa lama pelaku menjual satwa dilindungi dan berapa harga ketika menjual satwa itu," pungkas Mamat. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.