Persentase Kematian COVID-19 Malang Raya Lampaui Nasional, Ini Penyebabnya

Persentase Kematian COVID-19 Malang Raya Lampaui Nasional, Ini Penyebabnya

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 18:53 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Malang - Persentase kematian pasien COVID-19 di Malang Raya terbilang tinggi, hingga 8%. Persentase ini lebih tinggi dari nasional, Jakarta, dan juga Jatim.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengakui angka kematian di Malang Raya memang melebihi Jawa Timur maupun DKI Jakarta. Hal itu terjadi karena beberapa hal. Pertama, kasus kematian banyak dilatarbelakangi pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Yang kedua, pasien ketika mendapatkan layanan atau datang ke layanan sudah dalam taraf berat atau boleh dikatakan terlambat. Sehingga kemarin pihak RS rujukan menyampaikan kepada Bapak wali kota. Salah satunya disebutkan masyarakat yang datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan berat," terang Husnul yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang ini.

Kondisi pasien seperti itu, lanjut Husnul, menjadi faktor terjadinya kasus kematian di Unit Gawat Darurat (UGD) saat dilakukan stabilitasi, maupun pada saat masuk ruang perawatan.

"Jadi selain faktor penyakit penyerta, keterlambatan pasien untuk mendapatkan pelayanan menjadi faktor terjadinya kasus kematian," ujar Husnul.

Menurut Husnul, karena penyebabnya adalah keterlambatan. Maka bisa diurai kembali pangkal dari masalahnya. Pertama, bisa bersumber dari pasien itu sendiri. Seperti belum memiliki keinginan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, atau belum punya kemauan untuk cepat-cepat mendapatkan layanan di rumah sakit.

"Kedua dari faktor keluarga, seperti masih ada beberapa tawaran-tawaran yang bisa menyebabkan penundaan, untuk tidak segera dibawa ke rumah sakit. Ketika mungkin faktor ekonomi, sehingga masuk ke rumah sakit harus meninggalkan kegiatan, meninggalkan pekerjaan, sementara untuk penghasilan berkurang itu juga bisa menjadi faktor," jelasnya.

Langkah terpenting menekan angka kematian pasien terkonfirmasi COVID-19, kata Husnul, adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama dari petugas kesehatan baik di puskesmas, klinik, rumah sakit rujukan, sampai dengan dokter yang membuka praktik mandiri.

"Selalu harus menginformasikan kepada masyarakat tentang beberapa hal terkait dengan kewaspadaan dini ataupun deteksi dini apabila ada tanda-tanda awal di dalam tubuh terasa tidak enak, segera harus mendatangi layanan kesehatan. itu yang harus disampaikan secara massif kepada masyarakat," tegasnya.

Husnul juga menyinggung penyakit penyerta yang seringkali mengakibatkan pasien terkonfirmasi meninggal dunia. Komorbid itu adalah hipertensi, kencing manis, gangguan pada jantung, ginjal, dan stroke.

"Untuk komorbid seringkali salah satunya adalah hipertensi yang kemudian menyebabkan meninggal dunia," pungkas Husnul.

Tonton video 'Epidemiolog: 55% Orang di Rumah Saja untuk Tekan Transmisi COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.