Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, keterlibatan tim dari Ditreskrimum Polda Jatim dibutuhkan untuk membantu proses pemeriksaan barang bukti, yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Polda membantu terkait olah TKP. Mereka punya alat khusus, untuk memeriksa barang bukti. Termasuk pecahan botol yang kami amankan, benda-benda kecil lain di lokasi hingga sidik jari," kata Doni, Jumat (11/9/2020).
Penelitian lebih rinci dinilai sangat dibutuhkan. Mengingat tidak menutup kemungkinan benda kecil yang ada di TKP, justru akan menjadi petunjuk untuk melakukan pengungkapan.
"Kami saat ini juga tengah mendalami keterangan para saksi. Termasuk para penghuni rumah apakah sebelum kejadian sempat ada konflik dengan orang lain. Reskrim juga memeriksa komunikasi HP saksi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi teror molotov terjadi pada Rabu (9/9) sekitar pukul 2.00 WIB. Pelaku melempar molotov ke rumah Musnan dan mengakibatkan sejumlah barang di dalam rumah terbakar. Selain itu anak Musnan, Sri Hariyati (15) juga mengalami luka bakar pada bagian kaki kanan.
Sementara teror molotov di rumah Heri Sulistiawan mengenai bagian teras. Beruntung peristiwa itu tidak sampai membakar bagian rumah yang lain, maupun penghuninya. (sun/bdh)