Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Ngawi Perpanjang Pendaftaran

Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Ngawi Perpanjang Pendaftaran

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 22:17 WIB
KPU Ngawi
KPU Ngawi (Foto: Sugeng Harianto/File)
Ngawi - KPU Ngawi melakukan perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020. Perpanjangan waktu pendaftaran diperpanjang hingga minggu depan.

"Sementara sampai hari ini masih 1 bapaslon yg menyerahkan berkas pendaftaran. Memang kemarin sudah ada wacana, jika sampai tanggal 6 September hanya ada satu paslon maka kami memiliki kewajiban memperpanjang waktu," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat dikonfirmasi detikcom Selasa (8/9/2020).

Prima mengatakan KPU Ngawi saat ini baru menerima satu pendaftaran dari paslon Ony Anwar-Riyanto Dwi Jatmiko atau Antok, di hari pertama pendaftaran Jumat (4/9). Untuk pembukaan pendaftaran tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 13 September 2020.

"Kita buka lagi penerimaan berkas pendaftaran tanggal 11 sampai 13 September 2020," paparnya.

Prima menambahkan sebelum memulai pendaftaran tahap kedua, KPU Ngawi menjadwalkan sosialisasi pendaftaran tanggal 8 hingga 10 September.

"Tanggal 8-10 September sosialisasi pendaftaran tahap ke duanya,' tandasnya.

Mengenai jika memang hanya ada calon tunggal, kata Prima, KPU sudah menyiapkan aturan khusus yang mengatur terkait calon tunggal. Seperti nantinya bentuk surat suara dan bentuk teknis nomor urut seperti apa, dan lainnya.

"Untuk calon tunggal mungkin bukan pengundian nomor urut. Tetapi lebih ke tata letak surat suara," tandasnya.

Sebelumnya saat ini baru ada satu pasangan pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni Ony Anwar dan Riyanto Dwi Jatmiko. Pasangan tersebut bentukan koalisi dari PDIP yang menggandeng partai lain seperti Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat, PKB, PPP, PAN serta Hanura.

Diketahui meski tanpa berkoalisi, PDIP Ngawi mampu mengusung sendiri pasangannya di Pilkada 2020 namun tetap menggandeng 9 partai lain. (iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.