Sidoarjo -
Dua calon kepala daerah di Jawa Timur diketahui terkonfirmasi positif COVID-19. Salah satu di antaranya diketahui dari Sidoarjo.
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak saat dikonfirmasi enggan membeberkan detail siapa bakal calon yang positif. Ia hanya membeberkan bahwa yang bersangkutan berposisi sebagai pasangan calon wakil bupati (Cawabup).
"Kalau tidak salah, posisinya cawabup," beber Iskak, Selasa (8/9/2020).
"Kalau terkait menyebut nama itu kan tidak etis. Tapi yang jelas ada salah satu di antara nama itu yang positif," terangnya.
Menurut Iskak, selain tidak etis, pihaknya juga terikat dengan aturan yang tidak membolehkan membuka informasi. Baik itu nama maupun riwayat penyakit yang bersangkutan.
Simak video 'KPU Sebut 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19':
[Gambas:Video 20detik]
"Kami kan terikat dengan Undang-undang terkait dengan informasi yang dikecualikan untuk daftar atau riwayat. Itu memang kami tidak boleh untuk membuka. Juga tidak boleh menyebutkan nama kan," tandas Iskak.
Dua calon kepala daerah di Jawa Timur diketahui terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diungkapkan KPU Jatim setelah hasil tes swab di RSU dr Soetomo keluar.
Informasi yang dihimpun, salah satu calon kepala daerah itu diketahui berasal dari Sidoarjo. Dikonfirmasi soal ini, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak membenarkan satu calon dari tiga pasangan calon yang positif COVID-19.
"Dari hasil tes swab tiga paslon, ada satu calon wakil bupati yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Iskak kepada wartawan di Kantor KPU Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini