Satu Pegawai Meninggal Positif COVID-19, Kantor Kemenag Jember Ditutup

Satu Pegawai Meninggal Positif COVID-19, Kantor Kemenag Jember Ditutup

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 13:56 WIB
Seorang Pegawai Meninggal Diduga Positif COVID-19, Kantor Kemenag Jember Lockdown
Kantor Kemenag Jember ditutup (Foto: Yakub Mulyono/detikcom)
Jember - Kantor Kemenag Jember Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Kaliwates, menutup aktivitas kantor. Kegiatan perkantoran dilakukan pegawai melalui rumah Work from Home (WFH). Penutupan kantor dilakukan selama 14 hari, sejak hari ini hingga 21 September 2020.

Penutupan layanan itu dilakukan menyusul adanya seorang pegawai yang meninggal diduga positif COVID-19. Pegawai yang meninggal itu dimakamkan dengan protokol COVID-19.

"Bukan wilayah dan ranah kami yang menjelaskan (tentang positif tidaknya), karena itu nantinya Tim Gugus Tugas COVID-19 yang menyampaikan. Tapi memang kami memberlakukan aturan WFH, ya para pegawai bekerja dari rumah selama 14 hari sampai 21 September. Kami berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19," kata Kepala Kemenag Jember Muhammad, Selasa (8/9/2020).

Selain memberlakukan aturan bekerja dari rumah, kantor kemenag juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Sebagai langkah strategis untuk memutus penyebaran COVID-19 itu. Untuk yang melakukan (penyemprotan) nantinya, kami berkoordinasi dengan PMI Jember," katanya.

Terkait layanan umum yang dilakukan dengan tatap muka sementara ditiadakan. Jadi dilakukan secara online.

"Sekarang kan zamannya online (Daring), jadi pengurusan berkas atau legalisir, dilakukan lewat website kami, kemenag Jember. Langsung dari sana tanpa harus lewat tatap muka langsung," jelasnya.

Bagaimana untuk pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA)? "Masih buka seperti biasa, tapi tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19," jawab Muhammad. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.